• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Berulangnya Kelebihan Bayar di Muaro Jambi: WTP Bukan Alasan Menutup Kerugian Daerah

Berulangnya Kelebihan Bayar di Muaro Jambi: WTP Bukan Alasan Menutup Kerugian Daerah

Oleh: Abdul Muthalib, SH | Jurnalis & Pemerhati Hukum

by admin
12.09.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini, Pendidikan, Politik, Ragam
0

Kabupaten Muaro Jambi kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Namun, di balik predikat “bersih” itu, laporan BPK justru mengungkap sederet permasalahan serius yang berulang sejak tahun 2023.

 

Kelebihan bayar, honorarium ganda, hingga kerugian miliaran rupiah yang belum dipulihkan menunjukkan lemahnya komitmen pengelolaan keuangan daerah. Fakta ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.

 

📌 Temuan BPK Tahun 2023

1. Kelebihan bayar perjalanan dinas Rp65,65 juta (Sekretariat Daerah Rp54,02 juta, Dinas Pendidikan Rp11,63 juta).

 

2. Kelebihan bayar belanja modal gedung/bangunan Rp423,78 juta ditambah denda Rp6,14 juta, dengan sisa Rp237,31 juta belum dikembalikan.

 

3. Honorarium ganda di UKPBJ Rp190,54 juta karena PPBJ tetap menerima honor meski sudah⁹ mendapat tunjangan pengelola.

 

4. Honorarium bendahara pengeluaran Rp24,16 juta padahal sudah menerima tunjangan fungsional.

 

5. Tuntutan Ganti Kerugian (TGK) 2023 Rp6,47 miliar, dengan Rp5,6 miliar lebih belum masuk ke kas daerah hingga 2024.

 

 

📌 Temuan BPK Tahun 2024

1. Kelebihan bayar belanja barang DLH Rp99,26 juta (hal. 22 LHP 2024).

 

2. Kelebihan bayar perjalanan dinas/diklat Rp60,01 juta.

 

3. Honorarium ganda ASN/pejabat yang sudah menerima TPP namun tetap menerima honor kegiatan.

 

4. Kelebihan bayar konsultan pengadaan pada UKPBJ.

 

 

📌 Pola Berulang

Dua tahun berturut-turut, temuan BPK menunjukkan pola yang sama:

 

Perjalanan dinas & diklat → selalu kelebihan bayar.

 

UKPBJ → honorarium ganda dan pengadaan bermasalah.

 

Bendahara & pengelola keuangan → lalai, menyebabkan kerugian.

 

Hal ini bukan sekadar kelalaian, tetapi mengindikasikan ketidakpatuhan yang sistematis.

 

 

📌 Perspektif Hukum

Menurut Pasal 20 UU 15/2004, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK paling lambat 60 hari. Fakta bahwa rekomendasi 2023 belum selesai hingga 2024 jelas merupakan bentuk ketidakpatuhan hukum.

 

Jika unsur melawan hukum memperkaya diri/orang lain dan merugikan keuangan negara terpenuhi, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

 

 

📌 Kontrol Sosial

Sebagai Pewarta Warga dan pemerhati hukum, saya memandang persoalan ini bukan sekadar teknis administrasi, melainkan masalah akuntabilitas dan integritas. WTP tidak boleh dijadikan “selimut” untuk menutupi fakta kerugian daerah.

 

Publik berhak tahu, dan publik berhak menuntut transparansi. Jika pemerintah daerah tidak segera menindaklanjuti temuan BPK, maka wajar bila muncul dugaan ada pembiaran bahkan potensi praktik korupsi yang terstruktur.

 

 

📌 Muaro Jambi membutuhkan komitmen nyata, bukan sekadar opini WTP.

WTP tanpa tindak lanjut = pencitraan semu.

 

Saatnya pemerintah daerah menegakkan disiplin keuangan, menindak pejabat yang lalai, dan mengembalikan setiap rupiah kerugian ke kas daerah. Karena pada akhirnya, uang itu adalah hak rakyat.[red]

 

12 September 2025

 Equum et bonum est lex legum

“Keadilan dan kebaikan adalah hukum dari segala hukum.”

 

📰 Artikel Investigasi fikiranrajat.id

Tags: Abdul Muthalib SHArtikel JurnalisArtikel OpiniBPK RIPemerhati HukumWTP
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

Transparansi Dipertanyakan, Kasus Gaji ASN Meninggal di Muaro Jambi Tak Kunjung Diklarifikasi

Aktivis Soroti Pemilihan Wakil Ketua MPR Unsur DPD: Tudingan KKN dan Desakan Klarifikasi  

BGN Dikecam karena Tampung Mantan Pejabat PT Timah, Dugaan Korupsi Mencuat – PPWI Desak Investigasi KPK

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Aktivis Muda Tuding Menteri Hukum dari Gerindra Terlibat Suap 95 Senator DPD, Desak Presiden Bertindak Tegas  

Discussion about this post

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah