Pauh, Sarolangun – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 192 Danau Serdang, yang terletak di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pasalnya, sekolah ini diduga mengalami penurunan disiplin sejak dipimpin oleh Kepala Sekolah Misriani, S.Pd.
Sebelumnya, SDN 192 Danau Serdang dikenal sebagai sekolah yang cukup tertib dan teratur. Namun, kini sejumlah wali murid mengaku kecewa karena jam belajar anak-anak mereka tidak sesuai dengan seharusnya.
Murid Berkeliaran, Jam Belajar Dipangkas
Menurut pengakuan beberapa orang tua, pada pukul 08.00 WIB masih terlihat sejumlah murid berkeliaran di luar lingkungan sekolah. Bahkan, pada pukul 09.15 WIB, sebagian siswa kelas tinggi (kelas 3, 4, 5, dan 6) sudah dipulangkan oleh pihak sekolah dengan alasan tidak ada guru yang mengajar.
“Bagaimana anak-anak mau pintar kalau di sekolah saja belum dua jam sudah disuruh pulang?” keluh seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Alasan Jarak Rumah Tuai Kritik
Kepala Sekolah Misriani S.Pd saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemulangan siswa lebih awal. Ia beralasan bahwa jarak rumah sebagian murid yang berada di daerah Kedaton cukup jauh.
Namun, alasan ini justru menuai kritik dari masyarakat. Mereka mempertanyakan apakah jarak rumah yang jauh bisa dijadikan pembenaran untuk memangkas waktu belajar yang seharusnya menjadi hak anak.
“Pendidikan adalah cahaya; jika redup di tengah hari, bagaimana anak-anak akan melihat masa depan mereka?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat dengan nada prihatin.
Harapan Masyarakat
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan kualitas pendidikan di Kecamatan Pauh. Para orang tua berharap agar pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan maupun pemerintah daerah, dapat segera turun tangan untuk memperbaiki disiplin dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Sebab, di balik ruang kelas yang sunyi terlalu cepat, tersimpan mimpi-mimpi kecil yang menunggu untuk disirami ilmu hingga kelak berbunga di masa depan.
Pewarta: samsu
Redaksi : fikiranrajat.id























Discussion about this post