• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » ASAS PRADUGA TAK BERSALAH YANG SERING DISALAH GUNAKAN OLEH JOKOWI

ASAS PRADUGA TAK BERSALAH YANG SERING DISALAH GUNAKAN OLEH JOKOWI

Oleh: Saiful Huda Ems. 

by admin
05.05.2025
in Hukrim, Nasional, Opini, Politik
0

Fikiran Ra’jat, – Asas Praduga tidak bersalah atau dalam Bhs. Inggris disebut “Presumption of Innocence”. Asas ini merupakan prinsip dasar dalam Hukum Pidana, yang biasa digunakan oleh Jokowi dan para pendukungnya –yang kalah tarung politik di Jakarta dan Luar Negeri–untuk menangkis berbagai dugaan pelanggaran hukum yang diarahkan pada Jokowi.

 

Asas Praduga Tak Bersalah yang menjadi prinsip dasar dalam Hukum Pidana ini, menyatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai terbukti bersalah melalui proses hukum yang adil dan sah. Jadi sebelum hakim menentukan vonis seseorang itu telah bersalah dan diberi sanksi hukum penjara atau denda dll. Seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah.

 

Dalam asas Hukum Pidana Praduga Tak Bersalah ini, beban pembuktian terletak pada penuntut, dan terdakwa tidak perlu membuktikan ketidakbersalahannya. Asas ini bertujuan untuk melindungi hak-hak individu dan mencegah kesalahan pengadilan.

 

Akan tetapi yang juga harus dimengerti dan diingat itu, Asas Praduga Tak Bersalah itu sejatinya lebih bertitik tumpu pada hukumnya, pada peraturan perundang-undangannya, pada lembaga atau institusi-institusinya, bukan pada individu atau personal-personalnya.

 

Makanya kita kan sering mendengar seruan para ahli hukum, praktisi hukum, penegak hukum, serta para pejabat negara, untuk menjaga wibawa hukum, menjaga wibawa atau marwah PRESIDEN/WAPRES, MENTERI/WAMEN, DPR, MK, MA, KEJAGUNG, TNI, POLRI, KPK dll.,.

 

Jadi Lembaga-Lembaga, Institusi-Institusi Negara dan Hukum atau peraturan perundang-undangan itulah yang harus dijaga wibawa, kehormatan atau marwahnya, namun bukan pada personal-personalnya, bukan pada individu-individunya yang menempati posisi-posisi lembaga-lembaga atau institusi-institusi itu.

 

Makanya misalnya saja, saat ada Presiden atau mantan Presiden, Menteri, Ketua KPK, MA, KEJAGUNG Kepala TNI, POLRI dll. terindikasi korupsi ya silahkan dilaporkan atau dicemooh dll. Tidak masalah, yang penting semua tuduhan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

 

Kenapa bisa demikian? Karena personal atau individu-indunya itu bisa benar bisa pula salah, yang berarti malah yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan dll. itu sendiri. Hukum atau peraturan perundang-undangan yang mengatur lembaga-lembaga atau institusi-institusi negara tsb.

 

Jadi jangan salah artikan asas hukum Praduga Tidak Bersalah, karena biasanya kalimat atau asas Hukum Pidana ini, kerap dijadikan senjata oleh para pelanggar hukum, apalagi pelanggar hukum yang masih menguasai dan mengendalikan institusi-institusi penegak hukum, yang kepala-kepalanya kebanyakan jadi mantan anak buahnya atau ajudan dirinya, istrinya, anaknya, menantunya dll…🙏(SHE).5 Mei 2025.

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Sniper Politik Nasional.[red]

Tags: asas hukumhukumJokowiSaiful huda Ems
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Hukrim

Skandal Penghentian Kasus Korupsi Muaro Jambi: Tanpa Sprindik & Audit Ahli, Kajari Dinilai Langgar SOP Berjenjang

26.10.2026
Next Post

Diduga Tak Sesuai Peruntukan, LSM Laporkan Proyek Pengadaan Kapal dan Alat Tangkap Ikan (Bagang) di Palopo

LSM Progress Desak Kapolres Luwu Turun Tangan Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

TENANG BUNG ROY DKK. SAYA MASIH ADA DISINI !...

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah