• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Disebut Pencemaran Nama Baik Usai Berita Investigasi Tayang, PPK BWS VI Jambi Eko Yudha Diduga Panik dan Alergi Kritik!

Disebut Pencemaran Nama Baik Usai Berita Investigasi Tayang, PPK BWS VI Jambi Eko Yudha Diduga Panik dan Alergi Kritik!

by admin
24.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI, BersamaRajat.id – Pasca-tayangnya pemberitaan investigasi terkait aroma dugaan korupsi pada proyek di bawah naungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI Jambi, alih-alih memberikan klarifikasi resmi secara jantan, oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eko Yudha Tusianto, justru diduga mulai panik.

Informasi yang dihimpun, Eko Yudha mencoba melempar narasi ke pihak ketiga dengan menyebut bahwa pemberitaan kritis yang menyoroti kinerjanya adalah sebuah “pencemaran nama baik”. Sikap ini dinilai publik sebagai bentuk kepanikan yang nyata sekaligus membuktikan bahwa yang bersangkutan alergi terhadap kontrol sosial dan kritik media.

Iktikad Baik Media Diabaikan, Mengapa Baru Heboh Setelah Berita Naik?

Perlu ditegaskan kepada publik, tim redaksi media ini telah menjalankan seluruh prosedur jurnalistik yang sah dan profesional sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebelum berita investigasi tersebut ditayangkan, upaya konfirmasi dan ruang hak jawab telah diberikan secara resmi melalui pesan WhatsApp kepada PPK Eko Yudha.

Namun, saat itu Eko Yudha lebih memilih bungkam, mengabaikan konfirmasi, dan enggan memberikan penjelasan terkait tiga poin krusial kejanggalan proyek (masalah tender gagal Rp12,1 M, curi start fisik 2025, dan paket proyek yang beririsan).

Anehnya, setelah investigasi tersebut mencuat ke permukaan dan menjadi konsumsi publik, yang bersangkutan justru sibuk kasak-kusuk di belakang layar dan mengeluh kepada rekanan media dengan dalih pencemaran nama baik.

Menghindari Konfirmasi Wartawan Adalah Pelanggaran UU Pers

Sikap bungkam pejabat publik saat dikonfirmasi lalu memprotes produk jurnalistik di belakang layar adalah tindakan yang tidak mendidik. Jika PPK Eko Yudha merasa apa yang diberitakan tidak benar, aturan hukum telah menyediakan ruang untuk Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan malah membangun narasi pembenaran sepihak di luar jalur pers.

“Menolak atau menghindari konfirmasi wartawan terkait penggunaan uang negara merupakan indikasi kuat adanya ketidaktransparanan. Jika memang proyek tersebut bersih dan sesuai aturan, mengapa harus takut menjawab konfirmasi? Menuduh media melakukan pencemaran nama baik atas produk investigasi yang valid justru memperlihatkan mental pejabat yang antikritik,” cetus salah satu praktisi hukum Jambi.

BersamaRajat.id Tidak Akan Mundur Selangkah Pun!

Redaksi BersamaRajat.id menegaskan bahwa setiap pemberitaan yang diterbitkan murni demi kepentingan publik, transparansi anggaran negara, dan penegakan hukum, tanpa ada niat personal untuk mencemarkan nama baik siapapun.

Gertakan atau narasi pengalihan isu dari pihak PPK BWS VI Jambi tidak akan menyurutkan langkah tim investigasi untuk terus mengawal kasus ini. Kami menantang PPK Eko Yudha Tusianto untuk buka-bukaan data secara transparan ke publik dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), ketimbang sibuk mengeluh di media sosial atau aplikasi pesan singkat.

Investigasi ini akan terus berlanjut hingga ada tindakan tegas dari APH terkait dugaan permainan proyek di Kerinci dan Sungai Penuh tersebut.

Pewarta  : Lukman 

Editor     : Redaksi Bersama rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

03.06.2026
Berita

Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

03.06.2026
Berita

Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

03.06.2026
Berita

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

03.06.2026
Berita

Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

03.06.2026
Berita

Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

02.06.2026
Next Post

Tingkatkan Literasi Hukum Masyarakat, Polda Jambi Tegaskan Proses Rehabilitasi Perkara Narkotika Diatur Ketat oleh SEMA dan Perpol

ANTREAN PANJANG SPBU BANDAR RATU: DARI KESULITAN MENJADI BERKAH, WARUNG LONTONG TUNJANG KINI DIBURU PEMBELI

Refleksi Kemanusiaan Idul Adha: King Mohammed VI Berikan Pengampunan Kerajaan bagi Suporter Sepak Bola Senegal

Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

SKANDAL LAHAN RP15 MILIAR: Dugaan Konsultan “Alamat Palsu” dan Ancaman Banjir bagi Warga

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah