• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dalil “Waliyul Amri” Dipakai Membela Penggunaan Dana Zakat? Ini Telaah Syariah

Dalil “Waliyul Amri” Dipakai Membela Penggunaan Dana Zakat? Ini Telaah Syariah

by admin
07.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

JAMBI – Polemik penggunaan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi dalam kegiatan Safari Ramadhan pejabat daerah terus menjadi perbincangan publik.

Perdebatan tersebut semakin menguat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang memuat jawaban Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin ketika ditanya apakah dana zakat boleh digunakan dalam kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur.

Dalam jawaban tersebut ia menyatakan bahwa hal tersebut “boleh karena diatur oleh syar’i dan regulasi, serta pemimpin daerah adalah waliyul amri.”

Pernyataan itu kemudian memicu diskusi di kalangan masyarakat dan pemerhati zakat mengenai batas kewenangan pemimpin dalam mengelola dana zakat.

 

Dalil Al-Qur’an tentang Penerima Zakat

Dalam ajaran Islam, penggunaan dana zakat telah diatur secara tegas dalam Al-Qur’an.

Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf), yaitu:

1. Fakir

2. Miskin

3. Amil zakat

4. Muallaf

5. Riqab

6. Gharimin

7. Fisabilillah

8. Ibnu sabil

Dalam ayat tersebut tidak disebutkan bahwa zakat diperuntukkan bagi kegiatan seremonial pemerintahan.

 

Makna Waliyul Amri dalam Pengelolaan Zakat

Dalam fiqh Islam, pemimpin (waliyul amri) memang memiliki kewenangan untuk mengatur pengumpulan dan distribusi zakat.

Namun para ulama menegaskan bahwa kewenangan tersebut tidak berarti pemimpin bebas menggunakan dana zakat untuk berbagai kegiatan pemerintahan.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan bahwa zakat tetap harus disalurkan kepada golongan yang telah ditentukan dalam syariat.

Dengan kata lain, pemimpin hanya berperan sebagai pengelola dan pengatur distribusi, bukan sebagai pihak yang dapat mengalihkan fungsi zakat di luar ketentuan syariah.

 

Aturan Negara tentang Pengelolaan Zakat

Selain ketentuan syariah, pengelolaan zakat di Indonesia juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan berdasarkan prinsip:

▪️syariah

▪️amanah

▪️kemanfaatan

▪️keadilan

▪️transparansi

▪️akuntabilitas

Dana zakat pada prinsipnya digunakan untuk membantu mustahik atau masyarakat yang berhak menerima zakat.

 

Antara Penyaluran Bantuan dan Kegiatan Seremonial

Dalam praktiknya, kegiatan Safari Ramadhan sering menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

Dalam konteks ini terdapat dua kemungkinan:

1. Dana zakat disalurkan kepada masyarakat yang berhak, sementara kegiatan safari hanya menjadi tempat penyerahan bantuan.

2. Dana zakat digunakan untuk mendukung kegiatan acara tersebut, seperti kegiatan seremonial atau fasilitas kegiatan.

Perbedaan dua hal ini menjadi titik penting yang kini diperdebatkan di tengah masyarakat.

 

Publik Minta Penjelasan Terbuka

Besarnya dana zakat yang dikelola oleh lembaga resmi seperti BAZNAS membuat masyarakat berharap pengelolaannya dilakukan secara transparan.

Apalagi dana tersebut berasal dari zakat masyarakat, termasuk zakat yang dipotong dari penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Karena itu, klarifikasi yang terbuka dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai penggunaan dana umat.

Redaksi FikiranRajat.id tetap membuka ruang bagi pihak BAZNAS Provinsi Jambi untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait polemik yang berkembang.[red]

Tags: BAZNASDalil “Waliyul Amri” Dipakai Membela Penggunaan Dana Zakat? Ini Telaah SyariahDalil Zakat dan Regulasi Diuji Publik: Benarkah Dana Zakat Bisa Dipakai untuk Safari Pejabat?Warga Miskin Korban Kecelakaan Mengaku Tak Dapat Bantuan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Diskominfo Tayangkan Klarifikasi Ketua Baznas, Polemik Dana Zakat Masih Jadi Perdebatan

Komentar Warga Bermunculan, Polemik Dana Baznas Jambi Memanas di Media Sosial

Ketua BAZNAS Jambi Diduga Berafiliasi dengan Partai Politik, Publik Pertanyakan Kelayakan Jabatan

EPISODE 1: Ketua BAZNAS Jambi Pernah Maju Pilkada, Publik Pertanyakan Status Politik

Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara: Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah