JAMBI| Dugaan mega korupsi dalam program Optimasi Lahan (OPLAH) dan cetak sawah Tahun Anggaran 2024–2025 di Provinsi Jambi mulai memasuki babak baru. Aparat penegak hukum dikabarkan telah memulai tahap penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Polres telah melayangkan undangan klarifikasi kepada para pelaksana kegiatan, termasuk pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam struktur pelaksanaan program strategis sektor pertanian tersebut.
Dalam struktur kegiatan program OPLAH, Ir. Rumusdar diketahui menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran program. Sementara itu, posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dipegang oleh Budi Nurahman dari unsur PUPR, yang bertanggung jawab atas proses kontraktual serta pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Selain kedua nama tersebut, dalam pelaksanaan teknis program juga disebutkan adanya tim teknis yang diketuai oleh Yasser Arafat dari unsur PUPR. Tim ini memiliki peran penting dalam pengawasan teknis serta memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi pekerjaan di lapangan.
Di sisi lain, pada tahapan Survey Investigation Design (SID) program tersebut melibatkan unsur akademisi dari Universitas Jambi (UNJA) yang berperan dalam menyusun kajian teknis serta desain awal program optimasi lahan dan cetak sawah.
Program optimasi lahan rawa dan cetak sawah sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional. Namun, dalam pelaksanaannya di Provinsi Jambi, program yang menyerap anggaran cukup besar pada tahun 2024 hingga 2025 itu justru diduga menyisakan berbagai persoalan serius.
Sejumlah sumber menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan, persoalan administrasi kegiatan, hingga dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Hal inilah yang kini mulai didalami oleh aparat penegak hukum melalui proses pengumpulan keterangan dari para pihak yang terlibat.
Saat ini penyidik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi awal sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik di Provinsi Jambi, mengingat program OPLAH dan cetak sawah merupakan proyek strategis yang seharusnya memberi manfaat besar bagi peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka kasus tersebut berpotensi menjadi salah satu skandal korupsi besar di sektor pertanian daerah.
Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga terang benderang dan memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Pewarta : Bona Tua Sinaga,S.Sos.























Discussion about this post