JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi menyatakan sikap tegas terhadap berbagai dugaan pungutan di lingkungan sekolah negeri.
Organisasi tersebut menilai praktik penggalangan dana yang membebani siswa harus diawasi secara serius agar tidak merugikan masyarakat.
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi Abdul Mutalib, SH, menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh melakukan pungutan dengan berbagai modus.
“Kami menegaskan semua bentuk pungutan dengan modus apa pun harus dihentikan. Sekolah negeri tidak boleh menjadikan siswa dan orang tua sebagai sumber pembiayaan yang dipaksakan,” tegasnya.
PPWI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merupakan dana publik bersumber dari APBN.
Menurutnya, dana BOS bukan milik kepala sekolah melainkan uang negara yang harus dikelola secara terbuka.
“Dana BOS bukan milik kepala sekolah. Itu uang negara yang wajib dikelola secara transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat,” ujarnya.
PPWI juga menyinggung adanya beberapa kasus di SMAN 10 Kota Jambi yang telah dikonfirmasi oleh media namun belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak sekolah.
Menurut PPWI, sikap tertutup terhadap konfirmasi media justru dapat menimbulkan pertanyaan publik.
“Media menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika konfirmasi berulang kali diabaikan, maka publik tentu berhak mempertanyakan transparansi pengelolaan sekolah,” katanya.
PPWI menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah negeri di Provinsi Jambi.[red]























Discussion about this post