JAMBI – FikiranRajat.id
Pernyataan bahwa dana CSR batubara Rp1,9 miliar telah “habis disalurkan” dan saldo forum kini “nol” ternyata belum diikuti dengan keterbukaan data administratif.
Redaksi FikiranRajat.id mencatat, surat klarifikasi resmi telah dikirimkan kepada:
PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi)
Dinas PUPR Provinsi Jambi
Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
Bappeda Provinsi Jambi
Surat tersebut mempertanyakan dasar hukum, mekanisme pencatatan, serta bukti realisasi penyaluran dana Rp1,9 miliar yang disebut digunakan untuk jalan khusus angkutan batubara.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan, belum ada jawaban tertulis yang diterima redaksi.
Uang Sudah Habis, Dokumen Belum Terlihat
Pernyataan publik menyebut dana telah disalurkan seluruhnya.
Saldo disebut “nol”.
Pertanyaannya sederhana:
Jika dana telah disalurkan secara sah dan sesuai prosedur, mengapa klarifikasi administratif belum disampaikan?
Redaksi hanya meminta dokumen standar tata kelola:
Total dana yang masuk
Bukti transfer atau pencairan
Dasar hukum penyaluran ke OPD
Mekanisme hibah (jika melalui skema hibah daerah)
Laporan realisasi penggunaan
Permintaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari prinsip transparansi dana yang berkaitan dengan instansi pemerintah.
Transparansi atau Keheningan?
Dana CSR sektor ekstraktif bukan isu kecil.
Ia berkaitan dengan dampak langsung terhadap ruang hidup masyarakat.
Jika dana Rp1,9 miliar benar telah digunakan untuk pembangunan jalan khusus batubara, publik tentu berhak mengetahui:
▪️Apakah dana masuk dalam sistem APBD?
▪️Apakah dicatat sebagai hibah resmi?
▪️Siapa yang mengawasi penggunaannya?
Hingga berita ini diterbitkan, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab secara resmi.
Laporan Sudah Masuk BPK
Redaksi juga telah menyampaikan laporan resmi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk meminta audit terhadap tata kelola dana CSR tersebut.
Langkah ini diambil agar polemik tidak berhenti pada perdebatan angka, melainkan diuji melalui mekanisme audit yang sah.
Publik Menunggu, Media Mengawal
FikiranRajat.id menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka.
Namun satu hal menjadi catatan:
Dalam isu yang menyangkut dana miliaran rupiah dan instansi publik, keheningan bukan jawaban.
Publik menunggu keterbukaan.
Dan FikiranRajat.id akan terus mengawal.
(Tim Investigasi FikiranRajat.id)























Discussion about this post