• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketika Korporasi Menguji Batas Nurani

Ketika Korporasi Menguji Batas Nurani

TAJUK RENCANA | fikiranrajat.id

by admin
19.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Opini
0

Hutang bisa dihitung.

Kerugian bisa dinegosiasikan.

Aset bisa digugat melalui jalur hukum.

Namun ada satu hal yang tidak boleh dijadikan alat tekan: kehidupan rakyat kecil.

Kasus dugaan penahanan sepeda motor milik seorang ibu oleh manajemen PT Javana Intermedia kini melampaui batas sengketa bisnis biasa. Ia menyentuh wilayah yang lebih dalam—wilayah moral.

Motor itu bukan sekadar kendaraan.

Ia adalah alat anak berangkat sekolah.

Ia adalah kaki bagi ibu yang mencari nafkah.

Ia adalah penopang keluarga yang hidupnya bergantung pada roda yang kini berhenti.

Perusahaan tentu memiliki hak menagih kewajiban. Tidak ada yang membantah itu. Tetapi hak menagih bukanlah hak untuk bertindak seolah-olah menjadi aparat penegak hukum. Negara ini tidak memberikan kewenangan penyitaan kepada direksi perusahaan, betapapun besarnya jabatan atau pengaruh yang dimiliki.

Jika benar kendaraan tersebut bukan milik pihak yang berhutang, maka persoalannya bukan lagi internal perusahaan. Itu sudah menyentuh hak milik warga yang tidak terlibat dalam perjanjian.

Dan ketika seorang ibu memohon agar motornya dikembalikan demi anak yang harus berangkat sekolah esok pagi, pertanyaan moralnya sederhana:

Apakah sengketa hutang harus dibayar dengan terhentinya masa depan anak?

Kita tidak sedang menghakimi. Kita tidak menjatuhkan vonis. Namun publik berhak bertanya: di mana batas antara ketegasan dan ketidakpekaan?

Undangan mediasi adalah langkah administratif. Tetapi sebelum bicara mediasi, yang dibutuhkan adalah kejelasan. Apa dasar hukumnya? Di mana perjanjiannya? Apa mekanismenya?

Hukum ada untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Bukan untuk memberi ruang bagi yang kuat menekan yang lemah.

Jika benar tindakan dilakukan tanpa dasar hukum yang terang, maka persoalan ini bukan sekadar soal hutang. Ini soal preseden. Soal pesan yang dikirim kepada masyarakat: apakah hak milik warga bisa ditahan tanpa putusan?

Kita hidup di negara hukum.

Bukan negara kewenangan sepihak.

Dan sejarah selalu mencatat:

bukan hanya siapa yang kuat,

tetapi siapa yang adil.

Tags: Korporasi vs NuraniMenahan motor milik orang lainPT.Javana Intermedia
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

TIGA JABATAN, SATU HIBAH Rp1,5 MILIAR

DIAMNYA PENJAGA CSR Rp1,9 MILIAR

Jika Tak Ada yang Disembunyikan, Mengapa Sulit Dibuka?

🇮🇩 Indonesia Tak Tinggal Diam! Siap Turunkan 8.000 Pasukan Demi Palestina

Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah