Hutang bisa dihitung.
Kerugian bisa dinegosiasikan.
Aset bisa digugat melalui jalur hukum.
Namun ada satu hal yang tidak boleh dijadikan alat tekan: kehidupan rakyat kecil.
Kasus dugaan penahanan sepeda motor milik seorang ibu oleh manajemen PT Javana Intermedia kini melampaui batas sengketa bisnis biasa. Ia menyentuh wilayah yang lebih dalam—wilayah moral.
Motor itu bukan sekadar kendaraan.
Ia adalah alat anak berangkat sekolah.
Ia adalah kaki bagi ibu yang mencari nafkah.
Ia adalah penopang keluarga yang hidupnya bergantung pada roda yang kini berhenti.
Perusahaan tentu memiliki hak menagih kewajiban. Tidak ada yang membantah itu. Tetapi hak menagih bukanlah hak untuk bertindak seolah-olah menjadi aparat penegak hukum. Negara ini tidak memberikan kewenangan penyitaan kepada direksi perusahaan, betapapun besarnya jabatan atau pengaruh yang dimiliki.
Jika benar kendaraan tersebut bukan milik pihak yang berhutang, maka persoalannya bukan lagi internal perusahaan. Itu sudah menyentuh hak milik warga yang tidak terlibat dalam perjanjian.
Dan ketika seorang ibu memohon agar motornya dikembalikan demi anak yang harus berangkat sekolah esok pagi, pertanyaan moralnya sederhana:
Apakah sengketa hutang harus dibayar dengan terhentinya masa depan anak?
Kita tidak sedang menghakimi. Kita tidak menjatuhkan vonis. Namun publik berhak bertanya: di mana batas antara ketegasan dan ketidakpekaan?
Undangan mediasi adalah langkah administratif. Tetapi sebelum bicara mediasi, yang dibutuhkan adalah kejelasan. Apa dasar hukumnya? Di mana perjanjiannya? Apa mekanismenya?
Hukum ada untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Bukan untuk memberi ruang bagi yang kuat menekan yang lemah.
Jika benar tindakan dilakukan tanpa dasar hukum yang terang, maka persoalan ini bukan sekadar soal hutang. Ini soal preseden. Soal pesan yang dikirim kepada masyarakat: apakah hak milik warga bisa ditahan tanpa putusan?
Kita hidup di negara hukum.
Bukan negara kewenangan sepihak.
Dan sejarah selalu mencatat:
bukan hanya siapa yang kuat,
tetapi siapa yang adil.























Discussion about this post