Jambi| Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara kembali membuka borok lama praktik korupsi di sektor pelayanan publik.
OTT ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Jambi yang selama ini menggaungkan jargon “Mewujudkan Kota Jambi Bahagia melalui Kota Perdagangan dan Jasa Berdaya Saing.”
Fakta di lapangan justru menunjukkan realitas yang berbanding terbalik.
Praktik pungli terhadap angkutan batu bara menandakan masih kuatnya budaya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparatur negara, khususnya di instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengaturan lalu lintas dan pelayanan transportasi.
Jurnalis media online Fikiran Ra’jat menilai OTT ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan internal Pemerintah Kota Jambi. Jika benar pungli ini sudah berlangsung lama dan melibatkan lebih dari satu oknum, maka patut diduga ada pembiaran struktural yang disengaja.
“Bagaimana mungkin sebuah kota bisa disebut bahagia dan berdaya saing, jika aparatnya justru memeras pelaku usaha dan sopir di lapangan? Ini bukan hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik,” tegas redaksi Fikiran Ra’jat.
Praktik pungli terhadap angkutan batu bara juga berdampak langsung terhadap iklim usaha dan logistik. Biaya ilegal yang dibebankan kepada sopir akan berimplikasi pada kenaikan biaya distribusi, memperparah ekonomi rakyat kecil, dan merusak prinsip persaingan usaha yang sehat.
Lebih ironis lagi, jargon Kota Perdagangan dan Jasa Berdaya Saing seolah hanya menjadi slogan kosong tanpa implementasi nyata di lapangan. Kota yang berdaya saing seharusnya menjamin kepastian hukum, pelayanan yang bersih, serta birokrasi yang bebas dari korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, jurnalis Fikiran Ra’jat telah melakukan konfirmasi langsung kepada Wali Kota Jambi, Bapak Maulana, terkait OTT oknum Dishub tersebut.
Namun sangat disayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wali Kota.
Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah Pemerintah Kota Jambi benar-benar berkomitmen memberantas pungli dan korupsi di internal birokrasi, atau justru memilih bungkam ketika skandal mencoreng wajah pemerintahan?
Redaksi Fikiran Ra’jat mendesak Wali Kota Jambi untuk tidak hanya mengutuk peristiwa ini secara normatif, tetapi segera mengambil langkah konkret, antara lain:
1).Membuka secara transparan hasil OTT kepada publik.
2).Memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan jika terbukti bersalah.
3). Melakukan audit menyeluruh terhadap Dishub Kota Jambi.
4). Membentuk sistem pengawasan independen untuk mencegah praktik serupa terulang.
Tanpa langkah tegas dan transparan, jargon “Kota Jambi Bahagia” hanya akan menjadi retorika politik belaka, sementara praktik pungli terus merajalela dan kepercayaan publik semakin terkikis.
Penulis : Bona Tua Sinaga, S.Sos.























Discussion about this post