Ada titik dalam perjalanan suatu bangsa di mana publik harus berhenti diam.
Ada peristiwa yang membuat masyarakat cukup berkata: “Sudah cukup!”
Kasus dugaan hilangnya dana sawit plasma BUMDes Rantau Tenang sejak 2020 adalah salah satunya.
Ini bukan lagi sekadar penyimpangan kecil.
Bukan lagi soal “kekeliruan administrasi”.
Bukan lagi soal “proses masih berjalan”.
Ini adalah skandal—dan skandal besar.
Dana Plasma Hilang Sejak 2020, dan Semua Lembaga Berjalan Seperti Bisu
Bayangkan:
BUMDes hanya menerima satu bulan pembayaran dana plasma tahun 2020.
Setelah itu, lima tahun berlalu—tidak ada laporan, tidak ada transparansi, tidak ada aliran uang.
Dan yang jauh lebih menyakitkan:
laporan sudah masuk sejak Februari,
saksi-saksi sudah diperiksa,
pihak ketiga sudah dimintai keterangan,
namun perkara masih “tertahan” karena menunggu audit.
Audit siapa?
Audit Inspektorat Sarolangun.
Lalu apa yang ditemukan tim media di kantor Inspektorat?
SESUATU YANG LEBIH BURUK DARI SENGKETA—KANTOR KOSONG.
Tidak ada pejabat.
Tidak ada fungsional.
Tidak ada staf teknis.
Tidak ada penjelasan.
Pertanyaan logis publik:
Bagaimana Anda ingin menyelesaikan audit kalau kantor saja tidak dihuni?
Apakah Ini Keterlambatan? Atau Kesengajaan?
Jika audit tertunda karena ketidaksengajaan, itu kelalaian.
Jika audit tertunda karena kekosongan orang, itu kelemahan manajemen.
Tapi kalau audit tertunda sementara kantor kosong sepanjang hari,
maka publik punya hak bertanya: apakah ini disengaja?
Karena semakin lama audit terlambat, semakin lama pula proses hukum macet.
Semakin lama pula publik tidak mendapatkan jawaban.
Dan semakin besar pula potensi ada pihak yang menikmati “ketidakjelasan” itu.
Polres Sudah Periksa Banyak Pihak — Lalu Mengapa Harus Tersandera Audit?
Penyidik Tipikor sudah memeriksa:
pelapor,
mantan bendahara BUMDes,
penerima kompensasi,
pihak PT yang bekerja sama,
perangkat desa,
dan banyak saksi lainnya.
Semua sudah memberikan keterangan.
Namun penyidik kini bergantung pada audit Inspektorat.
Audit yang disandera oleh satu persoalan: ketidakhadiran institusi di kantor mereka sendiri.
Ini absurd.
Ini ironis.
Ini memalukan.
BUMDes dan Uang Desa: Simbol Kesejahteraan atau Ladang Penyamaran?
BUMDes bukan lembaga besar seperti BUMN.
Tidak memiliki sumber daya jutaan dolar.
Tidak memiliki aset luar biasa.
BUMDes adalah napas kecil ekonomi desa, uang rakyat, uang petani, uang warga.
Jika dana BUMDes saja bisa hilang selama lima tahun tanpa jejak,
lalu bagaimana dengan dana-dana lain yang jumlahnya jauh lebih besar?
Ini bukan hanya soal Desa Rantau Tenang.
Ini soal masa depan pengelolaan dana desa di seluruh kabupaten.
Inspektorat Sarolangun Tidak Boleh Membiarkan Diri Menjadi “Lubang Hitam”
Inspektorat adalah mata dan telinga negara dalam pengawasan.
Tetapi apa jadinya bila mata negara tertutup dan telinganya dimatikan?
Kantor kosong seharian bukan persoalan kecil.
Itu simbol:
simbol bahwa pengawasan sedang lumpuh.
Dan pengawasan yang lumpuh adalah pintu masuk pertama korupsi.
FikiranRajat.id Menggugat!
Kami menyatakan:
1. Audit harus segera dikeluarkan — atau Inspektorat harus menjelaskan ke publik mengapa tidak bekerja!
2. Penyidik Tipikor harus memastikan penyidikan tidak mati hanya karena audit tersendat.
3. Masyarakat Rantau Tenang harus mendapatkan laporan terbuka atas aliran dana plasma sejak 2020.
4. Bupati dan Sekda wajib memanggil Inspektorat: ini bukan persoalan kecil!
5. Jika ada oknum yang sengaja memperlambat audit, publik berhak mengetahui nama-nama itu.
Kami di FikiranRajat.id Berkomitmen:
Kami akan terus pantau kantor Inspektorat setiap pekan.
Kami akan menelusuri semua pihak yang terkait.
Kami akan menampilkan data, bukti, dan dokumen yang relevan.
Kami akan menyuarakan keresahan masyarakat Rantau Tenang sampai tuntas.
Karena uang rakyat tidak boleh hilang.
Kantor negara tidak boleh kosong.
Dan aparat pengawas tidak boleh tidur di saat desa membutuhkan jawaban.
Ini bukan hanya berita. Ini peringatan.
Jika sistem pengawasan dibiarkan lemah,
maka kita sedang membangun tanah tanpa hukum
di mana uang rakyat bisa hilang tanpa jejak
dan tidak ada satu pun lembaga yang merasa bertanggung jawab.
FikiranRajat.id berdiri untuk memastikan itu tidak terjadi.
Tim Imvestigasi fikiranrajat.id





























Discussion about this post