Tebo – Polemik terkait proses penjaringan perangkat Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, mencuat ke publik setelah Ketua Pemuda setempat, Munal Khan, mempersoalkan keterlambatan pengisian jabatan penting yang sudah kosong sejak 2023. Rabu 18/11/25
Dalam unggahan Facebook yang sempat viral, Munal Khan mempertanyakan alasan pemerintah desa baru membuka lowongan pada November 2025, padahal jabatan Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan telah kosong sejak 2023.
“Mengapa baru sekarang 2025 ada penjaringan?” tulis Munal Khan, seraya menegaskan bahwa masyarakat sudah lama mengetahui adanya kekosongan jabatan tersebut.
Bendahara Lama Mengundurkan Diri 2023, Posisi Diisi Orang Dekat Kades
Informasi dari tokoh masyarakat Tanjung Pucuk Jambi mengungkapkan, jabatan Bendahara Desa sebelumnya dijabat Sdri. Dian, namun yang bersangkutan berhenti pada tahun 2023. Posisi tersebut kemudian digantikan oleh saudara Diman, yang disebut masyarakat masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Kepala Desa.
Pengangkatan bendahara baru tanpa seleksi terbuka itu semakin memicu tanda tanya besar terkait pola manajemen kepegawaian di pemerintah desa.
Ketua Pemuda: Postingan Mendadak Hilang Setelah Diaktifkan Kades
Sumber lapangan menyebutkan, setelah Ketua Pemuda mengunggah kritik tersebut di media sosial, Kepala Desa diduga langsung menghubunginya melalui telepon, dan tak lama kemudian postingan itu hilang dari Facebook.
“Syukur alhamdulillah banyak masyarakat yang sudah sempat screenshot,” Ujar salah satu Masyarakat Desa Tanjung yang enggan di sebut namanya
Pengumuman Penjaringan Baru Dibuka 17 November 2025
Dari dokumen resmi yang beredar, Panitia Penjaringan Perangkat Desa baru mengumumkan lowongan untuk:
Kasi Pemerintahan
Kasi Pelayanan
Penerimaan berkas dibuka 17 November – 06 Desember 2025. Padahal, menurut masyarakat, jabatan tersebut kosong sejak 2023.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa proses pengangkatan perangkat desa selama ini dilakukan tanpa mekanisme transparan.
Publik Menanti Penjelasan Resmi
Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Desa Tanjung Pucuk Jambi untuk memberikan klarifikasi resmi:
Mengapa kekosongan jabatan dibiarkan selama dua tahun?
Apakah selama ini tugas dan fungsi pelayanan publik terabaikan?
Apa dasar kebijakan pengangkatan bendahara dari unsur keluarga kades?
Apa alasan postingan Ketua Pemuda mendadak hilang setelah ditelepon kades?
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas pemerintahan desa, apalagi perangkat desa merupakan pelayanan publik yang menggunakan anggaran negara.
Sampai berita ini diturunkan, Kades, serta pihak Pemerintah Desa Tanjung Pucuk Jambi belum memberikan keterangan resmi
Pewarta : Abdul Muthalib. S,H
Editor. : Redaksi fikiranrajat.id
























Discussion about this post