• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Audiensi Kasus Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

Audiensi Kasus Dugaan Penyalahgunaan NIK: FMP3 Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab

by admin
10.08.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Palopo, 7 Agustus 2025 — Rapat audiensi terkait dugaan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Arman (39) digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Palopo. Pertemuan ini dipimpin oleh Staf Ahli Kesra, M. Taufik, dan dihadiri sejumlah instansi serta Forum Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik (FMP3) yang mendampingi korban.

 

Turut hadir pimpinan Bank Mandiri Cabang Palopo, Zainal Arifin, bersama Manajer Operasional Herlis, untuk memberikan klarifikasi kepada korban yang diwakili FMP3.

 

Dalam forum tersebut, FMP3 membacakan enam tuntutan resmi, antara lain:

 

TUNTUTAN KAMI:

 

1. Pemblokiran segera terhadap rekening bermasalah serta dilakukan audit forensik digital menyeluruh.

 

2. Evaluasi mendalam dan transparan atas kinerja sistem KYC dan CDD Bank Mandiri Cabang Palopo.

 

3. Penegakan tanggung jawab hukum dan etik terhadap pihak yang lalai, termasuk potensi pencopotan kepala cabang.

 

4. Kompensasi moral dan material kepada korban, serta permintaan maaf resmi dari pihak Bank Mandiri.

 

5. Peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara terbuka dan adil.

 

6. Tindakan proaktif dari Wali Kota Palopo untuk melindungi warganya dari penyalahgunaan data dan kelemahan sistem verifikasi.

 

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Armin selaku Koordinator Lapangan FMP3.

 

Data Dukcapil: NIK Arman dan Habrianto Tidak Sama

Kepala Dinas Dukcapil Palopo, Besse, mengungkapkan bahwa NIK milik Arman dan Habrianto Nurdin berbeda.

 

“NIK milik Arman memang tunggal dan NIK milik Habrianto Nurdin juga tersendiri tunggal dan tidak sama,” jelas Besse dalam rapat.

 

 

Namun, FMP3 menilai ada kejanggalan. Berdasarkan keterangan Herlis dan Zainal, NIK Habrianto sebelumnya disebut sama dengan milik Arman, namun hal itu ternyata tidak benar. Aliansi menduga pihak manajemen Bank Mandiri Cabang Palopo menutup kesalahan verifikasi dalam forum audiensi.

 

Zainal menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan internal melalui sistem digitalisasi IT bank.

 

Ditemukan data milik Habrianto Nurdin mulai terbit pada 2015 menggunakan NIK milik saudara Arman.

 

FMP3 menilai temuan tersebut menunjukkan adanya kelalaian manajemen Bank Mandiri Cabang Palopo.

 

Dampak kepada Korban

Akibat persoalan ini, Arman mengalami kerugian baik secara materiil maupun immateriil. Ia mengaku tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) selama tiga tahun terakhir.

 

Selain itu, Arman yang pernah bekerja sebagai buruh harian di Kalimantan juga mengalami kerugian finansial ketika pengurusan buku rekening tabungan Bank Mandiri Cabang Samarinda pada 17 Juni 2025 gagal diterbitkan. Pihak customer service bank setempat menyampaikan bahwa NIK milik Arman tercatat digunakan atas nama Habrianto Nurdin.

 

Kondisi ini membuat Arman tidak dapat menerima gaji dari pekerjaannya dan terpaksa berutang untuk kebutuhan hidup. Ia bahkan harus kembali ke Palopo karena data tersebut terinput di Bank Mandiri Cabang Palopo.

 

FMP3 bahkan mengkhawatirkan NIK korban dapat terkait dengan aliran dana dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme.

 

FMP3 mendesak Bank Mandiri membuat surat pernyataan resmi terkait kelalaian tersebut. Putra, selaku Jenderal Lapangan FMP3, menegaskan:

 

“Tidak ada jaminan bahwa ke depannya data diri milik Arman tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu karena pihak Mandiri Cabang Palopo belum memberikan pernyataannya secara tertulis. Kami dari aliansi meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pimpinan Bank Mandiri Cabang Palopo.”

 

FMP3 juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak pelaku atau oknum yang bertanggung jawab dipidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Selain itu, FMP3 bersama keluarga Arman menyatakan menantikan progres penyelidikan dan penyidikan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Palopo untuk mengusut tuntas kasus ini secara serius dan transparan, agar pelaku dapat diadili sesuai Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada Bab Sanksi Pidana.

 

Pewarta : Fadly

Redaksi   : fikiranrajat.id

Tags: Polopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Haidar Alwi: Jangan Biarkan Keserakahan Menggerogoti Martabat Bangsa dan Menyengsarakan Rakyat.

IMMO Minta Syahbandar Palopo Hentikan Pembongkaran Kapal Asing PT BMS

Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah 'Tangan Projo' di Balik Ini?

Dapat Mandat PPWI, KRT. Ardhi Solehudin Siap Pimpin Konsolidasi Pewarta Warga di Jawa Tengah

Discussion about this post

Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah