SAROLANGUN, – Kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Sarolangun kembali mencuat, menjadi sorotan publik. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2019 di era Bupati Cek Endra, kini terulang di masa kepemimpinan putranya sebagai wakil bupati.
BPK menemukan kelebihan bayar pada 13 paket pekerjaan senilai Rp9,8 miliar, termasuk pada proyek jembatan Sungai Batang Paku sebesar Rp2.129.473.000,00. Terbaru, BPK kembali menemukan kejanggalan pada 12 paket proyek jalan di Dinas PUPR Sarolangun.
Temuan tahun 2024 mengungkap kekurangan volume pekerjaan pada 12 paket belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi senilai Rp3.271.256.770,13. Dari jumlah tersebut, baru Rp235.705.049,11 yang telah disetor ke kas daerah, sehingga masih ada kekurangan volume sebesar Rp3.035.551.721,02 pada 10 paket pekerjaan. Salah satu proyek bermasalah adalah pekerjaan jalan Lubuk Kepayang dengan temuan senilai Rp1.165.850.567,91 oleh PT. NJK.

“Ini sangat memprihatinkan. Setelah kasus jembatan, sekarang muncul lagi kasus jalan. Ada apa dengan Dinas PUPR Sarolangun?” ujar seorang sumber anonim.
PT BMA baru saja mengembalikan temuan tahun 2019 atas pekerjaan jembatan Batang Paku senilai Rp1.799.000.100, diserahkan oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin pada 26 Maret 2025 lalu ke Kejaksaan Negeri Sarolangun.

Lambatnya pengembalian dana dan temuan baru ini memperburuk citra pemerintah daerah dan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat. Penggiat anti korupsi mendesak pihak berwenang bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas semua kasus korupsi di Sarolangun.
“Jangan sampai kasus-kasus ini hanya menjadi tumpukan kertas laporan. Masyarakat butuh bukti nyata bahwa korupsi di Sarolangun benar-benar diberantas,” tegas Amir, seorang penggiat anti korupsi.
Sebelumnya, PT. BERLIANSYAH MANDIRI ABADI, kontraktor proyek jembatan Sungai Batang Paku, baru mengembalikan Rp1,7 miliar dari total temuan Rp2,1 miliar. Sarolangun juga dihebohkan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan penghubung di Desa Muaro Mensao dengan kerugian negara mencapai Rp3,1 miliar.
Grafis: Progres Pengembalian Dana Kasus Korupsi Jembatan Sungai Batang Paku & Temuan Baru Kasus Jalan
– Kasus Jembatan Sungai Batang Paku:
- Total Temuan BPK: Rp2,1 Miliar
- Sudah Dikembalikan: Rp1,7 Miliar
- Sisa yang Belum Dikembalikan: Rp400 Juta
– Temuan Baru Kasus Jalan:
- Total Kekurangan Volume: Rp3.271.256.770,13
- Sudah Ditindaklanjuti: Rp.235.705.049,11
- Sisa yang Belum Ditindaklanjuti: Rp3.035.551.721,02
Masyarakat Sarolangun berharap agar kasus-kasus korupsi ini segera dituntaskan dan para pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai uang rakyat terus diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Pewarta: Tholib
Redaksi: fikiranrajat.id























Discussion about this post