Sarolangun – Kecurigaan warga Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Camat Rendra dan Kades Sukimin semakin menguat. Bukan hanya dugaan korupsi dana desa dan penggelapan sapi BUMDes yang belum terselesaikan – kini muncul skandal baru: penjualan surat keterangan tanah di kawasan hutan dengan harga fantastis.

Warga sebelumnya telah berunjuk rasa menuntut penyelidikan atas dugaan korupsi dana desa dan penggelapan sapi BUMDes. Meskipun ada kesepakatan tertulis antara warga, Camat, dan Kapolsek Mandiangin Timur untuk menindaklanjuti laporan tersebut, janji tersebut seakan ditelan bumi.

Kini, terungkap dugaan keterlibatan Camat dan Kades dalam praktik ilegal penerbitan surat keterangan tanah di kawasan hutan. Surat-surat tersebut, ditandatangani oleh keduanya, dijual dengan harga selangit, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per surat. Kades Sukimin, diduga memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan surat-surat ini sebagai jalan pintas kepemilikan tanah di kawasan hutan. Ironisnya, ada warga yang telah membayar hingga Rp65 juta untuk 30 surat (masing-masing seluas 2 Ha).
Ketidakjelasan penanganan kasus sebelumnya, ditambah skandal terbaru ini, telah memicu keresahan dan kecurigaan mendalam di tengah masyarakat. Tokoh masyarakat, Sudin, mendesak aparat penegak hukum (Polisi dan Kejaksaan) untuk segera bertindak dan mencegah potensi gejolak sosial yang lebih besar. Ia juga meminta Bupati Sarolangun untuk segera merespon keresahan warga dan memberikan solusi.
Saat dikonfirmasi, Camat Rendra memberikan pernyataan yang dinilai menghindar. Ia mengklaim tanda tangannya mudah dipalsukan dan malah menyarankan wartawan untuk menghubungi Kades Sukimin. Pernyataan ini langsung dibantah oleh warga yang menunjukkan bukti surat-surat asli yang ditandatangani dan bercap basah Camat Rendra.
Hingga saat ini, Camat Mandiangin Timur belum memberikan penjelasan yang memuaskan terkait keterlibatannya dalam praktik yang diduga merugikan masyarakat ini. Kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya kerjasama antara Camat dan Kades dalam sebuah skema korupsi yang sistematis dan telah merugikan banyak warga. Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. APH harus memberikan contoh bahwa korupsi tidak akan pernah ditolerir.
Pewarta : tholib
Redaksi. : fikiranrajat.id























Discussion about this post