• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Aksi Demonstrasi FMP3: Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas Arman

Aksi Demonstrasi FMP3: Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas Arman

by admin
04.08.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Palopo, 31 Juli 2025 – Forum Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik (FMP3) menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik di Kota Palopo untuk mendesak pertanggungjawaban dari pihak Bank Mandiri Cabang Palopo atas dugaan penyalahgunaan identitas diri milik seorang warga bernama Arman. Massa aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan, Putra G., turut mendampingi Arman, warga Kelurahan Lagaligo, yang diduga menjadi korban kelalaian sistem verifikasi Know Your Customer (KYC) bank tersebut.

 

Menurut FMP3, Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Arman diduga telah digunakan oleh orang lain sejak tahun 2005 hingga 2025. Selama rentang waktu tersebut, tidak ada klarifikasi maupun tanggapan dari pihak manajemen Bank Mandiri Palopo, meski masalah ini telah diadukan. Aksi demonstrasi digelar di Kantor Bank Mandiri Cabang Palopo, Kantor Wali Kota Palopo, dan Kantor Polres Palopo.

 

FMP3 merupakan aliansi yang terdiri dari berbagai elemen organisasi, termasuk aktivis mahasiswa, lembaga jurnalis, dan LSM. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:

 

1. Mendesak Polres Palopo menyelidiki secara serius dugaan penyalahgunaan identitas diri NIK milik Arman.

 

2. Mendesak Bank Mandiri mengklarifikasi dan bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam verifikasi data.

 

3. Mendesak Pemerintah Kota Palopo melakukan pengawasan preventif serta menerapkan sanksi administratif sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

 

Saat melakukan aksi di depan Kantor Bank Mandiri Cabang Palopo, FMP3 menyatakan bahwa tidak ada satu pun perwakilan pimpinan bank yang memberikan tanggapan atas tuntutan massa.

 

 “Tidak ada satupun dari pimpinan Bank Mandiri Palopo memberikan tanggapan klarifikasi atas kelalaian verifikasi KYC terhadap data diri milik Arman, sehingga massa aksi melanjutkan unjuk rasanya di depan Kantor Wali Kota Palopo. Massa aksi mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan data diri milik Arman ini digunakan untuk rekening pencucian uang maupun pinjaman dana,” ujar Putra dalam orasinya.

 

 

 

Putra menambahkan bahwa Arman, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, telah mengalami kerugian materil akibat peristiwa ini. Dalam tiga tahun terakhir, Arman tidak lagi menerima bantuan sosial (PKH), dan dalam dua bulan terakhir gagal memenuhi persyaratan pekerjaan di Kalimantan karena rekening atas namanya tidak dapat diterbitkan.

 

 “Padahal ia seharusnya sudah bisa bekerja di Kalimantan dengan upah Rp14 juta per bulan, namun pihak Bank Mandiri mempersulit penerbitan buku rekening miliknya dengan alasan data dirinya digunakan oleh orang yang tidak ia kenal bernama Habrianto Nurdin. Dan setelah dilakukan konfirmasi di Dukcapil Palopo diketahui data diri Arman itu tunggal alias tidak ganda, namun ada apa dengan sistem verifikasi KYC pada Bank Mandiri Palopo! Pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban Bank Mandiri atas kelalaiannya ini,” tegas Putra.

 

 

 

Di Kantor Wali Kota Palopo, massa aksi diterima oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat. Pemerintah Kota Palopo menyatakan kesediaannya memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait, yang direncanakan akan digelar pekan depan melalui undangan resmi.

 

Setelah dari Kantor Wali Kota, massa aksi melanjutkan demonstrasi ke Polres Palopo. Dalam aksi tersebut, pihak penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menyampaikan bahwa laporan Arman bersifat delik aduan dan tidak bisa diwakilkan.

 

Namun, pernyataan itu dibantah oleh FMP3. Perwakilan dari LSM Gempar Muda, Sarif, menyampaikan dalam orasinya:

 

 “Laporan Arman yang dilayangkan pada 10 Juli 2025 ini bukan delik aduan, tapi ini adalah delik biasa yang siapa saja bisa melaporkan,” ungkapnya.

 

 

 

Pihak keluarga berharap kasus ini segera diusut tuntas dan pelaku penyalahgunaan identitas segera diperiksa. Mereka juga menuntut agar Bank Mandiri Cabang Palopo bertanggung jawab atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kerugian terhadap Arman.

 

Pewarta: Fadly

Tags: Polres Polopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Dugaan Korupsi Mengguncang Mandiangin Timur: Camat dan Kades Diduga "Setali Tiga Uang"

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Haidar Alwi: Dasco Adalah Bukti bahwa Agustus Masih Melahirkan Penjaga Negeri.

Distribusi Solar Industri ke PLTMH Diduga Dipalak: PT Langgeng Energi Prima Jadi Korban Pemalakan Berkedok Pemberdayaan

Discussion about this post

Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah