• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kebijakan Larangan Dokumentasi di PN Sorong Tuai Sorotan, Ketua PPWI: Ini Ancaman Serius bagi Transparansi Peradilan

Kebijakan Larangan Dokumentasi di PN Sorong Tuai Sorotan, Ketua PPWI: Ini Ancaman Serius bagi Transparansi Peradilan

by admin
12.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

SORONG — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sorong, YM. Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H., M.H., menjadi sorotan publik usai mengemukakan kebijakan internal yang melarang pengambilan foto, video, dan perekaman dokumentasi baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara terbatas pada Rabu (11/6/2025) di lingkungan PN Sorong.

 

Larangan yang diberlakukan menyeluruh tersebut menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers nasional.

 

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai kebijakan itu tidak hanya bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap transparansi lembaga peradilan.

 

 “Kebijakan Ketua PN Sorong itu jelas keliru. Pengadilan adalah lembaga publik yang wajib terbuka bagi masyarakat, termasuk dalam hal dokumentasi oleh media. Melarang liputan atau perekaman sama saja dengan menutup ruang pengawasan publik. Ini langkah mundur dalam demokrasi,” tegas Wilson Lalengke dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (11/6).

 

 

 

Ia juga menambahkan bahwa Mahkamah Agung seharusnya segera mengambil sikap dan mengingatkan seluruh jajaran peradilan untuk tunduk pada prinsip keterbukaan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

 

 

“Kita berharap Mahkamah Agung tidak diam terhadap kebijakan yang menyimpang dari semangat reformasi peradilan. Penegakan hukum harus transparan, bukan dilakukan di balik pintu tertutup dengan dalih ketertiban,” lanjutnya.

 

 

Sementara itu, pihak PN Sorong belum memberikan keterangan resmi tertulis mengenai dasar hukum yang digunakan dalam pelarangan tersebut. Namun pernyataan Ketua PN Sorong menyebut larangan diberlakukan demi menjaga ketertiban dan integritas proses persidangan.

 

Pakar hukum dan aktivis kebebasan pers juga menyayangkan langkah itu. Mereka menilai dokumentasi oleh media—dalam batas yang diatur hukum—adalah bagian penting dari akuntabilitas pengadilan.

 

Kritik terhadap kebijakan PN Sorong diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh lembaga peradilan di Indonesia, agar tetap konsisten dalam menjunjung prinsip keterbukaan, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.(Dion/Red)

Tags: Kebijakan larangan dokumentasiPN Kota SorongSorotanTransparansi PeradilanWilson lalengke Lemhannas RI 2012
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: "Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks"

TENDANG PARA MENTERI BANDIT DARI KABINET !

RUNTUHNYA NAMA BESAR JOKOWI

Lapas Kelas IIA Salemba Kembangkan Budidaya Ayam Kampung dengan Mesin Penetas

Tim PPWI Sorong Laporan Dugaan Pelecehan Seksual melalui Chattingan di Polresta Sorong

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah