• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

    Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

    SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

    Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

    Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

    Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

    Arogansi Kasir Alfamart Lebak Bandung: Pembeli Minta Rokok 12 Batang Diberi 16 Batang, Saat Ditukar Malah Ditolak Alasan Struk Keluar!

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Soal Pemberitaan PETI di Desa Moenti, Pihak Terkait Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

Soal Pemberitaan PETI di Desa Moenti, Pihak Terkait Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi

by admin
15.09.2026
in Berita
0

SAROLANGUN, BERSAMARAJAT.ID — Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pihak terkait memberikan tanggapan resmi serta klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Pemberitaan sebelumnya memuat tuduhan mengenai “puluhan alat berat bebas beroperasi” serta kondisi Dam Kutur yang disebut “nyaris roboh” akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Menanggapi hal ini, pihak terkait menegaskan bahwa narasi tersebut perlu diluruskan melalui pengecekan dan verifikasi faktual di lapangan.

Dalam keterangan resminya, pihak terkait menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk Hak Jawab dan Klarifikasi atas pemberitaan tersebut:

  1. Verifikasi dan Monitoring Lapangan

    Informasi mengenai keberadaan puluhan alat berat serta ancaman terhadap struktur Dam Kutur masih memerlukan pengecekan langsung. Tim akan ditunjuik untuk melakukan monitoring ke lokasi guna memastikan kondisi objektif di lapangan.

  2. Koordinasi Lintassektoral

    Langkah monitoring ini dilakukan dengan berkoordinasi secara ketat bersama Pemerintah Desa Moenti, pihak Kecamatan Limun, serta instansi teknis terkait. Koordinasi dilakukan untuk menginventarisasi keberadaan aktivitas PETI, jumlah pasti alat berat (jika ada), titik lokasi kegiatan, serta menilai kondisi fisik Dam Kutur secara objektif.

  3. Komitmen Penegakan Hukum dan Lingkungan

    Apabila dari hasil verifikasi lapangan terbukti terdapat aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan konstruksi Dam Kutur maupun merusak ekosistem lingkungan sekitar, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.

Pihak terkait mengimbau publik agar tidak menelan informasi secara mentah-mentah sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi di lapangan. Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan maupun opini simpang siur di tengah masyarakat Sarolangun.

Kesimpulan

Pada prinsipnya, pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat dan media. Langkah monitoring, verifikasi faktual, serta koordinasi antarinstansi sedang berjalan untuk memastikan kondisi Dam Kutur dan status aktivitas PETI di Desa Moenti. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum dan tindakan penertiban akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

REVOLUSI RUANG SIDANG: 12 TITIK KRUSIAL PERUBAHAN KUHP BARU YANG SIAP GEGERKAN DUNIA PERADILAN!

01.11.2026
Mancanegara

Berakhirnya Mandat MINURSO dan Masa Depan Sahara Maroko: Persisma Dorong Penguatan Keamanan dan Pemulangan Pengungsi Sahrawi

01.11.2026
Berita

SAH SECARA PROSEDUR, HARAM SECARA ETIKA: Mengorbankan Jaksa Berprestasi Demi Kepentingan Siapa?

30.10.2026
Hukrim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

30.10.2026
Hukrim

Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal

30.10.2026
Nasional

Kejagung Didesak Segera Evaluasi Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi Akibat Pengangkangan Aturan dan Mandeknya Penegakan Hukum

30.10.2026
Next Post

Residivis Korupsi Fahd A. Rafiq Ditangkap KPK: PPWI Desak Hukuman Maksimal dan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Menjelang Peringatan 70 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Bulgaria Pererat Kemitraan Strategis

Akreditasi “Baik Sekali”, Universitas Kartamulia Membuka Peluang Mahasiswa Manajemen dan Akuntansi Menjadi Lulusan yang Siap Bekerja

Ketua LSM Perkara Kepulauan Nias Desak Kapolri & Kapolda "Copot Kasat Reskrim Sonifati Zalukhu, Penyidik, dan Kanit! "8 Bulan Belum Selesai, Keadilan Tidak Boleh Mati di Tengah Jalan!"

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah