SAROLANGUN, BERSAMARAJAT.ID — Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pihak terkait memberikan tanggapan resmi serta klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Pemberitaan sebelumnya memuat tuduhan mengenai “puluhan alat berat bebas beroperasi” serta kondisi Dam Kutur yang disebut “nyaris roboh” akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Menanggapi hal ini, pihak terkait menegaskan bahwa narasi tersebut perlu diluruskan melalui pengecekan dan verifikasi faktual di lapangan.
Dalam keterangan resminya, pihak terkait menyampaikan beberapa poin penting sebagai bentuk Hak Jawab dan Klarifikasi atas pemberitaan tersebut:
- Verifikasi dan Monitoring Lapangan
Informasi mengenai keberadaan puluhan alat berat serta ancaman terhadap struktur Dam Kutur masih memerlukan pengecekan langsung. Tim akan ditunjuik untuk melakukan monitoring ke lokasi guna memastikan kondisi objektif di lapangan.
- Koordinasi Lintassektoral
Langkah monitoring ini dilakukan dengan berkoordinasi secara ketat bersama Pemerintah Desa Moenti, pihak Kecamatan Limun, serta instansi teknis terkait. Koordinasi dilakukan untuk menginventarisasi keberadaan aktivitas PETI, jumlah pasti alat berat (jika ada), titik lokasi kegiatan, serta menilai kondisi fisik Dam Kutur secara objektif.
- Komitmen Penegakan Hukum dan Lingkungan
Apabila dari hasil verifikasi lapangan terbukti terdapat aktivitas pertambangan ilegal yang membahayakan konstruksi Dam Kutur maupun merusak ekosistem lingkungan sekitar, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.
Pihak terkait mengimbau publik agar tidak menelan informasi secara mentah-mentah sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi di lapangan. Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan maupun opini simpang siur di tengah masyarakat Sarolangun.
Kesimpulan
Pada prinsipnya, pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap laporan masyarakat dan media. Langkah monitoring, verifikasi faktual, serta koordinasi antarinstansi sedang berjalan untuk memastikan kondisi Dam Kutur dan status aktivitas PETI di Desa Moenti. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum dan tindakan penertiban akan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)























Discussion about this post