• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diterbitkannya SK Penyempurnaan PB. MI 2026-2030, Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

Diterbitkannya SK Penyempurnaan PB. MI 2026-2030, Dr. Fachrul Razi Tegaskan Legalitas di Bawah Kepemimpinan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Fokus Prestasi Dunia

by admin
15.07.2026
in Politik
0

SIARAN PERS

 

JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 93 Tahun 2026 tentang Penyempurnaan SK No. 61 Tahun 2026 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB. MI) Masa Bakti 2026 – 2030. SK penyempurnaan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman.

Menanggapi terbitnya keputusan resmi tersebut, Wakil Ketua Umum I PB. MI, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., M.Si., M.H., M.Ikom., menegaskan bahwa legalitas kepengurusan PB. MI yang sah dan berkekuatan hukum secara penuh berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.

Dr. Fachrul Razi menyampaikan bahwa terbitnya SK Nomor 93 Tahun 2026 merupakan langkah penting demi menjamin tertib administrasi, organisasi, serta kepastian hukum di tubuh olahraga Muaythai Indonesia. Dengan adanya penyempurnaan personalia ini, seluruh jajaran pengurus diharapkan dapat segera bergerak cepat menjalankan roda organisasi dengan penuh tanggung jawab.

“Legalitas PB. MI di bawah kepemimpinan Bapak AA Lanyalla Mahmud Mattalitti kini semakin solid dan memiliki landasan hukum yang mutlak dari KONI Pusat. SK Penyempurnaan ini menjadi jawaban atas kebutuhan organisasi untuk mengoptimalkan kinerja kepengurusan dalam membina atlet-atlet Muaythai di seluruh penjuru tanah air,” ujar Dr. Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya (15/7).

Lebih lanjut, mantan Senator RI asal Aceh ini menekankan pentingnya membangun koordinasi dan konsolidasi yang solid di semua lini, baik di tingkat pengurus pusat, koordinator wilayah, hingga pengurus di tingkat daerah.

Ia mengajak seluruh elemen Muaythai Indonesia untuk menyatukan visi dalam menggenjot prestasi atlet, baik di kancah domestik maupun internasional.

“Tugas besar telah menanti kita semua. Kami akan segera membangun koordinasi yang solid guna melahirkan program kerja taktis, memperbanyak kompetisi berkualitas, serta memperkuat pembinaan usia dini. Fokus utama PB. MI ke depan adalah mencetak atlet-atlet tangguh yang mampu mengibarkan bendera Merah Putih di podium juara internasional,” tegas Fachrul Razi.

Adapun struktur inti Personalia PB. MI Masa Bakti 2026 – 2030 (Berdasarkan SK KONI Pusat No. 93 Tahun 2026):
Dewan Penasehat: Menpora RI, Panglima TNI, Kapolri, Ketua Umum KONI Pusat, Ketua Umum KOI.
Ketua Umum: Ir. H. AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.
Wakil Ketua I: Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., M.Si., M.H., M.Ikom.
Wakil Ketua II: RM. Evi Silviadi.
Sekretaris Jenderal: Azwan Karim.
Bendahara Umum: Syaifudin Alamsyah.
Ketua Badan Yudisial: Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum.

“Dengan struktur kepengurusan yang kini telah disempurnakan dan diperkuat oleh berbagai tokoh nasional, akademisi, serta praktisi olahraga, PB. MI optimis cabang olahraga Muaythai akan menjadi salah satu lumbung prestasi andalan Indonesia di masa depan,” tutup Dr. Fachrul Razi.(Tim/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Pokir Ketua DPRD Kota Jambi Nyasar ke Luar Dapil: Terindikasi Melanggar UU Keuangan Negara, BPK & APH Desak Diusut Tuntas!

27.08.2026
Berita

AMBULANS POKIR KEMAS FARIED DIPERTANYAKAN!

26.08.2026
Berita

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

01.08.2026
Berita

Menakar Semiotika Istana: Ketika Mengundurkan Diri Menjadi Langkah Politik Terhormat bagi Gibran

23.07.2026
Berita

Borok Jambi di Balik Piagam BPK: WTP Cacat Moral & Administrasi!

21.07.2026
Berita

Sengkarut PT SMM Tembus Senayan: Panggung Politik Cek Endra atau Ujian Nyali Hurmin-Gerry?

20.07.2026
Next Post

Klarifikasi Kades Bukit Murau Nuryadi: Saya Baru Dilantik 20 Hari, Tidak Pernah Klaim Tanah Warga dan Belum Pegang Data Lahan Transmigrasi

Komitmen Perdamaian Maroko: Tinjauan Partisipasi dalam Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza dan Masa Depan Timur Tengah

DUA DEKADE KEPASTIAN HUKUM DIBEGAL! Surat "Sakti" Kades Bukit Murau 2006 Pasung Hak Sertifikasi Warga Tanpa Dasar Hukum yang Jelas

Kadisdik Jambi Dilantik: Umar Ditantang Seret Pelaku Korupsi IFPD Rp8,1 M!

Kompas.Com Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah