• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    KUNJUNGAN ISTIMEWA SEKJEN PPWI DR. FACHRUL RAZI KE BENGKULU: MEMPERERAT SILATURAHMI DAN SINERGI ORGANISASI

    MENOLAK DIAM! Bongkar Konspirasi Jalan Fiktif Muaro Jambi, Kejati Didesak Segera Borgol PPK Tamzil!

    TERBENTUKNYA KEPANITIAAN TURNAMEN SEPAK BOLA LUBUK SANAI CUP II

    Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

    Pindahkan Proyek Rp 2,3 Miliar Secara Ilegal, PPK Tamzil Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara!

    APRESIASI SEKALIGUS TEKANAN: Ketua DPD PPWI Jambi Puji Keberanian Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Bongkar Misteri “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar!

    PROYEK SILUMAN RP.2,3 MILIAR BONGKAR DI LAPANGAN: Jalan 276 Meter “Hilang”, Pelapor Seret Penyidik Kejari Muaro Jambi Cek Lokasi!

    Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

    Mengapa Buku “Ijasah Jokowi” Layak Dibaca, Bahkan Oleh Mereka yang Tidak Sepakat?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    KUNJUNGAN ISTIMEWA SEKJEN PPWI DR. FACHRUL RAZI KE BENGKULU: MEMPERERAT SILATURAHMI DAN SINERGI ORGANISASI

    MENOLAK DIAM! Bongkar Konspirasi Jalan Fiktif Muaro Jambi, Kejati Didesak Segera Borgol PPK Tamzil!

    TERBENTUKNYA KEPANITIAAN TURNAMEN SEPAK BOLA LUBUK SANAI CUP II

    Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

    Pindahkan Proyek Rp 2,3 Miliar Secara Ilegal, PPK Tamzil Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara!

    APRESIASI SEKALIGUS TEKANAN: Ketua DPD PPWI Jambi Puji Keberanian Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Bongkar Misteri “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar!

    PROYEK SILUMAN RP.2,3 MILIAR BONGKAR DI LAPANGAN: Jalan 276 Meter “Hilang”, Pelapor Seret Penyidik Kejari Muaro Jambi Cek Lokasi!

    Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

    Mengapa Buku “Ijasah Jokowi” Layak Dibaca, Bahkan Oleh Mereka yang Tidak Sepakat?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » MENOLAK DIAM! Bongkar Konspirasi Jalan Fiktif Muaro Jambi, Kejati Didesak Segera Borgol PPK Tamzil!

MENOLAK DIAM! Bongkar Konspirasi Jalan Fiktif Muaro Jambi, Kejati Didesak Segera Borgol PPK Tamzil!

by admin
13.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

BERSAMARAJAT.ID | MUARO JAMBI – Tabir gelap yang menyelimuti megaproyek infrastruktur fiktif senilai Rp2,34 Miliar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muaro Jambi akhirnya mulai terkelupas. Praktik culas yang merampas hak-hak publik ini bukan lagi sekadar dugaan kelalaian biasa, melainkan sebuah kejahatan jabatan yang terstruktur, masif, dan menantang hukum secara terbuka. Bersama Rajat menegaskan: tidak ada lagi alasan untuk berkompromi, hukum harus ditegakkan sekeras-kerasnya!

Aktor intelektual di balik skandal pemindahan proyek ini kini mengerucut pada satu nama: Tamzil, S.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi. Tindakan nekatnya memindahkan lokasi proyek secara sepihak dan ilegal kini menyeretnya ke bibir jurang hukum dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara!

Modus Operandi Konspirasi: Di Data Negara “Selesai”, Di Lapangan “Gaib”!

Skandal ini bermula dari paket proyek pembangunan jalan di kawasan Simpang Wong Kito, Muaro Jambi, dengan total anggaran negara mencapai Rp2.340.000.000,-. Di dalam sistem administrasi negara dan data LKPP, status proyek ini telah dinyatakan rampung atau “Selesai” 100%, dan seluruh anggarannya pun telah dicairkan tanpa sisa ke rekening kontraktor pelaksana.

Namun, negara dipaksa menelan pil pahit. Ketika tim investigasi, pelapor dari PPWI Jambi, dan elemen masyarakat turun langsung melakukan opname lapangan untuk mencocokkan data otentik, mereka disuguhi pemandangan yang mencengangkan.

Dari total volume jalan yang seharusnya dibayar, sepanjang 276 meter fisik jalan sama sekali tidak ditemukan alias lenyap tak berbekas! Kontraktor diduga kuat hanya mengerjakan jalan sepanjang kurang lebih 175 meter. Artinya, lebih dari 60% anggaran miliaran rupiah tersebut mengalir lancar ke proyek “siluman” yang tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh rakyat setempat.

PPK Tamzil Diduga Pindahkan Proyek Secara Ilegal: Tabrak Aturan demi Siapa?

Misteri hilangnya 276 meter fisik jalan tersebut akhirnya terjawab. Berdasarkan informasi dan bukti investigasi terbaru, sisa volume proyek senilai miliaran rupiah tersebut diduga kuat telah dipindahkan lokasinya secara ilegal dan sepihak oleh PPK Dinas PUPR Muaro Jambi, Tamzil.

Tindakan mengubah atau memindahkan lokasi paket pekerjaan yang telah ditetapkan dalam kontrak dan dokumen anggaran—tanpa melalui prosedur adendum yang sah dan justifikasi teknis yang legal—adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Pertanyaan mendasar dan menekan dari Bersama Rajat (bersamarajat.id):

  • Atas dasar kepentingan siapa Tamzil berani menabrak aturan hukum setebal itu?
  • Apakah pemindahan proyek ilegal ini dilakukan demi memuluskan “titipan” penguasa atau demi mendapat keuntungan pribadi (fee) dari pihak kontraktor pelaksana?

Tindakan nekat Tamzil ini secara telak telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah bagi setiap pejabat yang menyalahgunakan wewenang hingga merugikan keuangan negara.

Menekan Kejati Jambi Sugeng Hariadi: Mana Taji dan Borgol Kalian?

Ketidakjelasan penanganan kasus korupsi di Muaro Jambi ini pada akhirnya melempar bola panas ke meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di bawah komando Sugeng Hariadi. Publik Jambi tidak butuh seremonial peninjauan aset mangkrak atau janji-janji manis pemberantasan korupsi di media massa. Publik butuh taji, tindakan nyata, dan suara gemerincing borgol!

Dokumen LKPP sudah bicara, bukti fisik jalan yang gaib sepanjang 276 meter sudah terpampang nyata, dan identitas PPK yang memindahkan proyek secara ilegal sudah benderang. Tidak ada lagi alasan bagi Kejati Jambi untuk menunda-nunda, mengulur waktu, atau membiarkan laporan resmi masyarakat ini membusuk di dalam laci meja birokrasi.

Jika laporan yang disuguhkan bersama bukti-bukti matang ini justru diabaikan, maka wajar jika publik curiga: Apakah semangat memberantas korupsi di Kejati Jambi masih menyala, atau sudah perlahan tenggelam di balik kompromi politik dan relasi kuasa?

Tuntutan Tegas: Seret Semua yang Terlibat!

Bersama Rajat (bersamarajat.id) secara terbuka menekan dan menuntut Kejati Jambi untuk segera melakukan tindakan represif tanpa pandang bulu:

  1. Segera panggil, periksa intensif, dan amankan PPK Tamzil, S.T. atas dugaan penyalahgunakan wewenang dan pemindahan proyek secara ilegal.
  2. Seret Konsultan Pengawas dan Penguji Lapangan Dinas PUPR yang terbukti menandatangani Berita Acara Serah Terima (PHO) fiktif.
  3. Sita aset kontraktor pelaksana yang telah menikmati uang haram dari sisa volume jalan yang tidak dibangun.

Hukum jangan hanya tajam ketika menyisir kesalahan masyarakat kecil, tetapi mendadak tumpul, masuk angin, dan penuh kompromi ketika berhadapan dengan para pejabat dan makelar proyek bernilai miliaran rupiah.

Kami akan terus berdiri di garis depan, menolak diam, menekan tirani, dan mengawal kasus jalan fiktif Rp2,34 Miliar ini sampai PPK Tamzil beserta kroni-kroni serakahnya mengenakan rompi jingga dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi!.

Pewarta  : Lukman 

Editor      : Redaksi Bersama rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

KUNJUNGAN ISTIMEWA SEKJEN PPWI DR. FACHRUL RAZI KE BENGKULU: MEMPERERAT SILATURAHMI DAN SINERGI ORGANISASI

13.06.2026
Daerah

TERBENTUKNYA KEPANITIAAN TURNAMEN SEPAK BOLA LUBUK SANAI CUP II

13.06.2026
Berita

Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

13.06.2026
Berita

Pindahkan Proyek Rp 2,3 Miliar Secara Ilegal, PPK Tamzil Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara!

13.06.2026
Berita

APRESIASI SEKALIGUS TEKANAN: Ketua DPD PPWI Jambi Puji Keberanian Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Bongkar Misteri “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar!

12.06.2026
Berita

PROYEK SILUMAN RP.2,3 MILIAR BONGKAR DI LAPANGAN: Jalan 276 Meter “Hilang”, Pelapor Seret Penyidik Kejari Muaro Jambi Cek Lokasi!

12.06.2026
Next Post

KUNJUNGAN ISTIMEWA SEKJEN PPWI DR. FACHRUL RAZI KE BENGKULU: MEMPERERAT SILATURAHMI DAN SINERGI ORGANISASI

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah