Merespons skandal infrastruktur ini, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi langsung mengambil sikap konfrontatif dan menekan keras Kementerian Pekerjaan Umum (PU). PPWI mendesak menteri terkait untuk tidak tebang pilih dan segera mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi serta Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I yang dinilai mandul dalam melakukan pengawasan.
Bukti Valid Lapangan: Enam Titik Patahan Fatal, Konstruksi Belum Seumur Jagung
Berdasarkan investigasi visual yang terekam jelas dalam file VID-20260609-WA0001.mp4, rigid beton jalan strategis ini sudah dalam kondisi hancur dan terbelah di banyak titik. Rekaman tersebut menangkap setidaknya 6 titik patahan struktural serius yang memotong badan jalan secara ekstrem di kawasan Kemingking Dalam.
Perekam video lapangan dalam file VID-20260609-WA0001.mp4 dengan tegas menyatakan bahwa ini adalah bukti nyata terjadinya dugaan manipulasi kualitas:
“Ini merupakan titik kelima. Artinya dapat kita simpulkan dugaan gagal mutu FS (Flexural Strength). Segera pihak penyedia untuk melakukan pembongkaran! Tidak bisa ini dilakukan injeksi lagi, ini harus pembongkaran, ini titik kelima.”
Kondisi tidak kalah memprihatinkan terlihat saat kamera bergeser ke area berikutnya dalam rekaman VID-20260609-WA0001.mp4:
“Oke ini titik keenam. Titik keenam ini patah juga, patah ujung pertengahan… membuktikan bahwa pekerjaan ini gagal. Tercatat dia hanya di atas kertas, di lapangan mutunya gagal!”
PPWI Jambi Menekan: Mutu FS 45 Hanya Akal-Akalan di Atas Kertas!
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi dengan nada sengit menyatakan bahwa kehancuran jalan beton dalam waktu singkat ini merupakan bukti sahih adanya indikasi “bancakan” anggaran. Menurutnya, spesifikasi teknis kuat lentur beton atau mutu FS 45 yang tertera di dalam dokumen kontrak diduga kuat hanya menjadi pajangan administratif formalitas demi mencairkan uang rakyat senilai Rp15,5 miliar.
“Anggaran Rp15,5 miliar itu uang rakyat, bukan uang nenek moyang kontraktor atau pejabat Satker! Konstruksi beton FS 45 itu punya standar kekuatan tinggi, tapi fakta di lapangan jalan ini justru hancur dan patah terbelah di enam titik krusial. Ini bukan lagi sekadar retak rambut yang bisa ditambal sulam, ini murni kejahatan konstruksi dan gagal mutu total!” tegas Ketua DPD PPWI Jambi berang.
PPWI menilai Kabalai BPJN Jambi dan Kasatker PJN Wilayah I telah gagal total menjalankan fungsi kontrol, sehingga membiarkan kontraktor pelaksana bekerja sembrono tanpa memikirkan aspek keselamatan publik dan umur rencana jalan.
Ultimatum BersamaRajat.id: Bongkar Total atau Seret ke Ranah Pidana!
Sikap tegas kini ditunjukkan oleh publik dan aliansi pewarta. Tidak ada lagi tempat bagi diplomasi meja makan atau kompromi di balik pintu. DPD PPWI Jambi bersama elemen masyarakat melayangkan tuntutan mati kepada Kementerian PU dan Aparat Penegak Hukum (APH):
- Copot Kabalai dan Kasatker: Kementerian PU didesak segera membebastugaskan Kepala Balai BPJN Jambi dan Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Jambi minggu ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan birokrasi atas kelalaian fatal ini.
- Haramkan Injeksi Semen, Bongkar Total! Menolak keras segala upaya akal-akalan kontraktor yang mencoba menutup-nutupi cacat mutu dengan metode injeksi semen (grouting). Berdasarkan bukti fisik di file VID-20260609-WA0001.mp4, struktur bawah jalan sudah patah. Pihak penyedia wajib membongkar total dari nol dan mengecor ulang menggunakan material yang sesuai spesifikasi asli.
- Gagasan Pidana Korupsi: Mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan KPK untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan status hukum bagi kontraktor pelaksana serta PPK proyek. Kerugian negara akibat dugaan pengurangan spek ini wajib diusut secara pidana.
“Pilihannya sangat sederhana dan tidak butuh rapat bertele-tele: Kontraktor bongkar total fisik jalan itu dengan biaya sendiri, atau aparat penegak hukum seret mereka bersama Kasatker ke penjara atas dugaan tindak pidana korupsi infrastruktur! Jangan biarkan Jambi terus menjadi sarang proyek gagal mutu,” pungkas tuntutan keras tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi dan Satker PJN Wilayah I masih memilih bungkam seribu bahasa dan belum berani memberikan klarifikasi ataupun tindakan konkret di lapangan terkait kehancuran proyek IJD Rp15,5 miliar tersebut. BersamaRajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Pewarta : Lukman























Discussion about this post