• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

Teror Digital, Modus Pemerasan UMKM Lewat Rating Bintang 1 di Google Maps Mencuat

by admin
03.05.2026
in Berita
0

Jakarta – Di tengah masifnya digitalisasi bisnis, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini menghadapi ancaman baru yang tidak kasat mata. Bukan lagi premanisme fisik di jalanan, melainkan penyanderaan reputasi melalui fitur ulasan di platform Google Maps. Modus pemerasan ini menyasar aspek paling krusial dalam bisnis digital: kepercayaan pelanggan (customer trust).

Pengalaman pahit ini dialami oleh Imam H, pemilik merek pemanas air W-Heater sekaligus pusat layanan heatpump water heater di Jakarta. Tanpa ada transaksi atau interaksi sebelumnya, Imam tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor asing yang mengintimidasi.

Pelaku mengaku telah sengaja memberikan rating bintang satu (ulasan negatif) pada profil bisnis Imam di Google Maps. “Saya terkejut, karena di dunia digital, ulasan bintang adalah wajah bisnis kami. Satu ulasan buruk tanpa alasan yang jelas bisa menghancurkan reputasi yang dibangun bertahun-tahun,” ungkap Imam kepada media beberapa waktu lalu.

Setelah diperiksa, ditemukan ulasan bernada kasar yang provokatif. Saat Imam mencoba mengklarifikasi dan meminta penghapusan ulasan karena merasa tidak pernah ada transaksi, pelaku justru melancarkan aksinya. Pelaku meminta sejumlah uang sebagai “uang damai” dengan janji akan mengubah rating tersebut menjadi bintang lima.

Beruntung, Imam tidak gentar. Ia memilih menolak permintaan tersebut dan segera mendokumentasikan seluruh percakapan sebagai bukti percobaan pemerasan. “Saya memilih melawan karena jika diikuti, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lainnya,” tambahnya.

Fitur Google Business Profile sejatinya diciptakan untuk membantu visibilitas UMKM. Namun, celah ini dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan “pembunuhan karakter” bisnis. Bagi calon pelanggan, rating rendah adalah sinyal merah untuk tidak menggunakan jasa atau produk tersebut. Kondisi inilah yang dimanfaatkan pemeras untuk menekan psikologis pemilik usaha agar bersedia membayar demi mengamankan reputasi digital mereka.

*Wilson Lalengke: “Ini Adalah Kejahatan Siber yang Harus Ditindak Tegas!”*

Menanggapi fenomena ini, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, memberikan peringatan keras. Menurutnya, tindakan ini telah memenuhi unsur pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Apa yang dialami oleh pemilik W-Heater adalah bentuk nyata dari terorisme digital terhadap ekonomi rakyat. Menggunakan fitur ulasan publik untuk memeras adalah tindakan pengecut yang merusak ekosistem bisnis nasional. Saya mendesak para pelaku UMKM untuk tidak memberikan uang sepeser pun kepada model pemeras seperti ini,” tegas Wilson Lalengke, Sabtu, 2 Mei 2026.

Pria yang dikenal luas selalu membela orang teraniaya di berbagai tempat itu juga meminta pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber, untuk mulai mencermati pola-pola pemerasan berbasis ulasan digital ini. “Hukum kita, melalui UU ITE Pasal 27 ayat (4), dengan jelas melarang tindakan pemerasan dan pengancaman di ruang siber. Kami di PPWI mendorong para pelaku usaha untuk berani melapor. Jangan biarkan reputasi Anda disandera. Selain itu, platform besar seperti Google juga harus lebih proaktif dalam memfilter ulasan-ulasan sampah yang tujuannya hanya untuk intimidasi, bukan berdasarkan pengalaman pelanggan yang asli,” pungkas tokoh pers nasional ini.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku UMKM. Mereka perlu secara rutin memantau profil bisnis online yang dikelolanya. Segera cek jika ada ulasan bintang satu dari akun yang tidak dikenal atau tidak terdaftar dalam database pelanggan.

Para pelaku UMKM juga bisa menggunakan fitur ‘Flag as Inappropriate’. Laporkan ulasan tersebut kepada Google dengan alasan spam atau conflict of interest. Penting diperhatikan agar jangan mudah terpancing jika mendapatkan ancaman dari manapun. Hindari memberikan uang tebusan, karena hal ini justru akan membuat pelaku ketagihan dan menyasar korban lainnya.

Untuk bahan atau data saat melakukan pelaporan ke pihak berwajib, sangat disarankan agar menyimpan berbagai bukti digital. Tangkapan layar (screenshot) pesan ancaman dan ulasan negatif adalah bukti hukum yang kuat jika kasus ini dibawa ke jalur kepolisian. (TIM/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Wakil Dekan UIN Jambi Resmi Dinonaktifkan Pasca Digerebek Istri Sah, Alibi "Anggota TNI" Terpatahkan!

Publik Desak Transparansi Hukum dalam Skandal Wakil Dekan UIN Jambi, Jangan Ada Main Mata!

CATUT NAMA TNI, WAKIL DEKAN UIN JAMBI TERANCAM PIDANA BERLAPIS!

The Oxygen of Democracy: Why Press Freedom is a Universal Human Right

HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA 2026

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah