• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    TERBENTUKNYA KEPANITIAAN TURNAMEN SEPAK BOLA LUBUK SANAI CUP II

    Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

    Pindahkan Proyek Rp 2,3 Miliar Secara Ilegal, PPK Tamzil Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara!

    APRESIASI SEKALIGUS TEKANAN: Ketua DPD PPWI Jambi Puji Keberanian Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Bongkar Misteri “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar!

    PROYEK SILUMAN RP.2,3 MILIAR BONGKAR DI LAPANGAN: Jalan 276 Meter “Hilang”, Pelapor Seret Penyidik Kejari Muaro Jambi Cek Lokasi!

    Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

    Mengapa Buku “Ijasah Jokowi” Layak Dibaca, Bahkan Oleh Mereka yang Tidak Sepakat?

    Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

    Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    TERBENTUKNYA KEPANITIAAN TURNAMEN SEPAK BOLA LUBUK SANAI CUP II

    Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

    Pindahkan Proyek Rp 2,3 Miliar Secara Ilegal, PPK Tamzil Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara!

    APRESIASI SEKALIGUS TEKANAN: Ketua DPD PPWI Jambi Puji Keberanian Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Bongkar Misteri “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar!

    PROYEK SILUMAN RP.2,3 MILIAR BONGKAR DI LAPANGAN: Jalan 276 Meter “Hilang”, Pelapor Seret Penyidik Kejari Muaro Jambi Cek Lokasi!

    Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

    Mengapa Buku “Ijasah Jokowi” Layak Dibaca, Bahkan Oleh Mereka yang Tidak Sepakat?

    Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

    Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PROYEK SILUMAN RP.2,3 MILIAR BONGKAR DI LAPANGAN: Jalan 276 Meter “Hilang”, Pelapor Seret Penyidik Kejari Muaro Jambi Cek Lokasi!

PROYEK SILUMAN RP.2,3 MILIAR BONGKAR DI LAPANGAN: Jalan 276 Meter “Hilang”, Pelapor Seret Penyidik Kejari Muaro Jambi Cek Lokasi!

by admin
12.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan, Politik
0

BERSAMA RAJAT.ID — INVESTIGASI KHUSUS

Tajam, Tegas, Berani, Mengawal Keadilan. 

MUARO JAMBI, BersamaRajat.id – Dugaan skandal korupsi dan proyek “siluman” kembali mengguncang Kabupaten Muaro Jambi. Dana rakyat senilai miliaran rupiah yang seharusnya mewujud dalam bentuk infrastruktur jalan yang kokoh, diduga kuat menguap tanpa bekas. Berdasarkan investigasi mendalam dan penelusuran fakta di lapangan, ditemukan indikasi penyimpangan fatal dalam proyek pembangunan jalan pada ruas Simpang Wongkito – Bukit Subur Unit VII – Ujung Tanjung Unit XI, Kecamatan Bahar Selatan. Tak main-main, anggaran jumbo sebesar Rp2,3 miliar digelontorkan, namun fisik jalan sepanjang 276 meter dilaporkan raib tak ditemukan di lapangan.

Gerah dengan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut, Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi BersamaRajat.id, Abdul Muthalib, SH, mengambil langkah tegas. Tanpa kompromi, ia langsung mendampingi dan “menyeret” tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan klarifikasi langsung di titik lokasi yang dipermasalahkan.

Penyidik Turun ke Lapangan, Data Administrasi Kontras dengan Fakta

Aksi turun ke jalan ini dipimpin langsung oleh pihak korps adhyaksa, yang dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Fayol, bersama Penyidik, Novian. Di lokasi Simpang Wong Kito, pelapor membeberkan bukti-bukti autentik yang menunjukkan adanya perbedaan mencolok antara laporan di atas kertas dengan realitas fisik. Secara administratif, paket pekerjaan jalan sepanjang kurang lebih 276 meter tersebut secara vulgar ditayangkan telah selesai 100 persen. Namun, begitu dicek secara riil, lokasi yang dimaksud hanyalah hamparan tanah kosong tanpa ada sentuhan realisasi proyek.

Kondisi ini memicu pertanyaan besar: ke mana larinya anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat tersebut? Apakah ada konspirasi sistematis antara pihak kontraktor, pengawas, dan oknum dinas terkait untuk merekayasa laporan demi mencairkan anggaran proyek fiktif ini?

“Kami tidak akan membiarkan satu rupiah pun uang rakyat ditilep oleh oknum-oknum yang memperkaya diri sendiri. Laporan dan investigasi yang kami lakukan ini adalah bentuk komitmen nyata untuk mendorong transparansi total atas penggunaan anggaran negara. Aparat penegak hukum harus bertindak profesional, independen, tajam, dan menyeluruh. Bongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi!” tegas Abdul Muthalib, SH dengan nada geram saat diwawancarai di lokasi.

Kejari Didesak Kejar Indikasi Kerugian Negara dan Seret Aktor Intelektual

Aparat Kejari Muaro Jambi kini berada di bawah sorotan tajam publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, penyidik telah mulai mengumpulkan data, dokumen kontrak, dan memeriksa keterangan dari berbagai pihak terafiliasi. Langkah ini diambil guna memastikan seberapa besar selisih volume pekerjaan dan menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Masyarakat Bahar Selatan yang selama ini mendambakan akses jalan yang layak kini mengecam keras atas hilangnya hak infrastruktur mereka. Publik mendesak agar Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tidak memble dan segera meningkatkan status perkara ini jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi. Pihak-pihak yang menandatangani berita acara serah terima pekerjaan (PHO) fiktif tersebut harus segera diseret ke meja hijau.

PERNYATAAN SIKAP REDAKSI BERSAMARAJAT.ID:

Jika nantinya hasil penyidikan membuktikan secara sah dan meyakinkan terdapat manipulasi data fisik jalan alias proyek fiktif, maka penegak hukum wajib mengusut tuntas, menangkap, dan memenjarakan seluruh pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang bulu—baik kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebaliknya, jika diklaim sesuai spesifikasi teknis, pihak Kejari harus mampu memaparkannya secara gamblang dan transparan demi membendung spekulasi liar di tengah masyarakat.

Kawal Sampai Tuntas!

Kasus hilangnya jalan senilai Rp.2,3 miliar di Bahar Selatan ini menjadi ujian konsistensi bagi Kejari Muaro Jambi dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru melempem di hadapan para mafia proyek?

Tim Investigasi BersamaRajat.id menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat perkembangan perkara ini dari hari ke hari. Kami juga membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi instansi maupun pihak kontraktor terkait demi keberimbangan informasi, sejalan dengan kode etik jurnalistik yang luhur.

Tim Investigasi BersamaRajat.id

Catatan Redaksi: Berita komprehensif ini disusun berdasarkan hasil laporan resmi pelapor, investigasi lapangan, serta jalannya proses klarifikasi hukum bersama Korps Adhyaksa Kejari Muaro Jambi. Seluruh pihak terkait tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sampai terdapat kesimpulan resmi dan hukum yang inkrah.

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Daerah

TERBENTUKNYA KEPANITIAAN TURNAMEN SEPAK BOLA LUBUK SANAI CUP II

13.06.2026
Berita

Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

13.06.2026
Berita

Pindahkan Proyek Rp 2,3 Miliar Secara Ilegal, PPK Tamzil Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara!

13.06.2026
Berita

APRESIASI SEKALIGUS TEKANAN: Ketua DPD PPWI Jambi Puji Keberanian Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Bongkar Misteri “Jalan Gaib” Rp2,3 Miliar!

12.06.2026
Berita

Keadilan yang Tersandera: Polres Nias Dinilai Sengaja Mempermaikan Perkara demi Kepentingan Tertentu

12.06.2026
Berita

Mengapa Buku “Ijasah Jokowi” Layak Dibaca, Bahkan Oleh Mereka yang Tidak Sepakat?

12.06.2026
Next Post

APRESIASI SEKALIGUS TEKANAN: Ketua DPD PPWI Jambi Puji Keberanian Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Bongkar Misteri "Jalan Gaib" Rp2,3 Miliar!

Pindahkan Proyek Rp 2,3 Miliar Secara Ilegal, PPK Tamzil Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara!

Nestapa di Balik Bayang-bayang Pernikahan Siri: Refleksi Keadilan bagi RR, Istri Siri Almarhum Margiono

TERBENTUKNYA KEPANITIAAN TURNAMEN SEPAK BOLA LUBUK SANAI CUP II

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah