JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., melontarkan kritik keras terhadap lambannya tindak lanjut berbagai laporan masyarakat di Provinsi Jambi. Pasalnya, banyak aduan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait terkesan mandek hingga bertahun-tahun.
Menurut Abdul Muthalib, masyarakat saat ini tidak lagi membutuhkan janji manis, slogan, ataupun seremoni formalitas pemberantasan korupsi. Yang dinantikan rakyat hari ini adalah kepastian hukum, transparansi, dan tindakan nyata yang berdampak langsung.
“Rakyat butuh bukti, bukan janji. Tunjukkan satu saja kerja nyata yang benar-benar bisa dilihat masyarakat. Jangan biarkan laporan rakyat mati di meja birokrasi,” tegas pria yang akrab disapa Bang Muthalib ini.
Ia meluruskan bahwa kritik yang disuarakannya bukanlah bentuk permusuhan terhadap institusi negara. Sebaliknya, hal ini lahir dari rasa kepedulian yang mendalam. Ia berharap Kejati Jambi, Polda Jambi, serta Pemerintah Provinsi Jambi benar-benar hadir untuk menjawab kegelisahan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Rakyat Berhak Mendapatkan Kepastian Hukum
Selama bertahun-tahun, kata Abdul Muthalib, warga telah meluangkan waktu dan tenaga untuk mengumpulkan data, melakukan investigasi lapangan, hingga menyerahkan dokumen laporan resmi ke berbagai lembaga negara. Namun ironisnya, dalam banyak kasus, masyarakat justru merasa berjuang sendirian.
Alurnya kerap berulang: laporan dibuat, dokumen diserahkan, dan pelapor dimintai keterangan. Namun setelah itu, kelanjutannya senyap. Publik kerap dibiarkan buta tanpa kejelasan perkembangan ataupun hasil akhirnya.
“Kalau memang laporan tersebut tidak memenuhi unsur hukum, jelaskan secara transparan kepada masyarakat. Kalau masih berproses, sampaikan perkembangannya. Tetapi jangan biarkan rakyat menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian,” ujarnya menyayangkan.
Rapor Merah Kasus yang Masih Menggantung di Jambi
Abdul Muthalib membeberkan sejumlah persoalan krusial yang hingga kini masih menjadi tanda tanya besar dan membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait:
- Temuan BPK Rp9,8 Miliar di PUPR Sarolangun (TA 2019): Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada 13 paket proyek di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun senilai Rp9,8 miliar. Meski sebagian telah dikembalikan ke kas daerah, masih ada sisa sekitar Rp6,3 miliar yang belum jelas status penyelesaiannya. “Ini sudah masuk tahun ketujuh sejak temuan bergulir. Rakyat berhak tahu sejauh mana progresnya,” cecar Abdul Muthalib.
- Misteri Proyek PLTS Dinkes Sarolangun: Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun senilai kurang lebih Rp6 miliar juga dipertanyakan karena hingga kini belum ada kejelasan penanganan hukumnya.
- Dugaan Sengkarut Proyek Jalan Simpang Wong Kito: Pekerjaan infrastruktur jalan ini belakangan menjadi buah bibir dan sorotan luas di Provinsi Jambi. Kejelasan penanganan kasus ini sangat dinanti agar tidak memicu spekulasi liar di tengah publik.
- Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes: Berbagai laporan penyelewengan Dana Desa dan BUMDes di sejumlah wilayah yang pernah diadukan masyarakat dinilai menguap tanpa ada transparansi status hukum.
- Penyalahgunaan BBM Subsidi Skala Besar: PPWI Jambi menyoroti hasil investigasi warga terkait armada angkutan perkebunan dan industri yang diduga menyedot BBM subsidi dalam jumlah besar. Praktik ini jelas merugikan negara dan merampas hak masyarakat kecil.
- Perambahan Kawasan Hutan yang Pembiaran: Praktik perambahan dan alih fungsi kawasan hutan yang telah berlangsung bertahun-tahun terkesan jalan di tempat tanpa ada tindakan tegas dari penegak hukum lingkungan.
- Polemik Uang Ganti Rugi Tegakan Hutan: Kebijakan pengembalian uang ganti rugi tegakan hutan kepada pihak perusahaan—dengan alasan tidak adanya dasar hukum atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)—dinilai janggal dan perlu dibuka secara gamblang ke publik agar tidak memicu polemik.
Jabatan Adalah Amanah, Rakyat Bukan Musuh
Menutup pernyataannya, Abdul Muthalib mengingatkan seluruh pejabat publik di Provinsi Jambi bahwa kekuasaan yang mereka genggam kelak akan dihakimi oleh masyarakat dan sejarah.
“Jabatan adalah amanah, kekuasaan adalah titipan. Rakyat tidak meminta keistimewaan; rakyat hanya meminta keadilan, keterbukaan, dan kepastian. Karena negara hadir bukan untuk mengurus dirinya sendiri, melainkan untuk melayani rakyat,” cetusnya mengingatkan.
PPWI Jambi, tegasnya, berkomitmen penuh untuk terus mengawal isu-isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan partisipasi publik demi menjaga jalannya pemerintahan yang bersih.
“Jangan pernah menganggap rakyat sebagai pengganggu, dan jangan pernah posisikan pelapor sebagai musuh. Karena mereka yang berani bersuara sesungguhnya sedang berusaha menjaga negeri ini dengan cara terbaik yang mereka mampu,” pungkasnya.
Pewarta: Lukman
Editor: Redaksi
Suara yang Tak Dibeli, Nurani yang Tak Disewakan.


















Discussion about this post