Rakyat Menolak Dibodohi: “Mana STA Awal dan STA Akhirnya, Pak?”
Berdasarkan investigasi tim redaksi bersama perwakilan masyarakat yang turun langsung ke lapangan,publik kini secara terbuka dan berani melayangkan tuntutan keras:
“Pak Bupati, Tolong Tunjukkan STA Awal dan STA Akhir Pekerjaan Jalan Simpang Wong Kito. Bapak Katakan Sudah Beres, Tolong Jelaskan Di Mana STA Awal dan STA Akhirnya!”
Tuntutan mengenai kejelasan Stationing (STA) atau titik koordinat awal dan akhir ini bukan sekadar urusan teknis belaka. Ini adalah indikator fatal untuk menguji transparansi dan akuntabilitas anggaran negara. Ketidakjelasan batas pengerjaan ini memperkuat dugaan adanya pemotongan volume proyek atau penggelapan dana demi meraup keuntungan sepihak.
Manipulasi Kasat Mata: Klaim 276 Meter Selesai, Fisik Hanya Tanah Belaka
Kebobrokan klaim kesuksesan pemerintah daerah ini dibongkar tanpa ampun.Jalan strategis yang menghubungkan Simpang Wong Kito menuju Desa Bukit Subur (Unit 7) hingga menembus ke Desa Ujung Tanjung (Unit 11), Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, ternyata masih berupa hamparan tanah liat berbatu dan kerikil kasar di tengah perkebunan kelapa sawit.
Padahal, dalam dokumen pencairan anggaran (termin 100%), proyek ini dilaporkan telah rampung membangun jalan rigid beton sepanjang 276 meter.
“Hari ini kami membuktikan di lapangan. Klaim yang menyatakan bahwa pengerjaan rigid beton sepanjang 276 meter ini sudah selesai, faktanya 0% (nol persen)! Tidak ada pengerjaan rigid beton sama sekali di sini!“ tegas warga dengan nada menekan langsung dari lokasi proyek.
Masyarakat Desak Kejati Jambi Seret Kontraktor dan Pejabat Korup!
Manipulasi radikal antara laporan di atas meja dengan kondisi riil di lapangan ini telah menyulut kemarahan besar masyarakat. Aliran dana yang bersumber dari uang hasil jerih payah pajak rakyat diduga kuat telah dirampok dan menguap ke kantong-kantong oknum tak bertanggung jawab.
Menyikapi temuan indikasi kerugian negara yang sangat telanjang ini, masyarakat secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak tanpa kompromi:
- Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk segera menerbitkan surat perintah penyelidikan.
- Memeriksa seluruh jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muaro Jambi serta rekanan kontraktor pelaksana yang nekat memalsukan berita acara serah terima pekerjaan.
- Menuntut pertanggungjawaban penuh atas setiap rupiah uang pajak masyarakat yang disalahgunakan.
Sikap Tegas Redaksi Bersama rajat.id
Kami dari Redaksi Bersamarajat.id menegaskan bahwa rakyat hari ini sudah cerdas dan menolak untuk terus dibodohi! Bupati dan jajaran dinas terkait tidak boleh lagi bersembunyi di balik retorika politik atau rilis berita humas yang serba indah, sementara jalur urat nadi perekonomian masyarakat dibiarkan hancur kupak-kapik.
Uang yang dipakai untuk membangun Jalan Simpang Wong Kito adalah uang rakyat, bukan ladang korupsi berjamaah! Kami menantang Bupati untuk segera turun ke lapangan bersama awak media dan penegak hukum. Tunjukkan secara fisik di mana letak rigid beton sepanjang 276 meter yang diklaim ‘sudah beres’ tersebut! Jika tidak bisa membuktikan, maka hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Kejaksaan harus segera bertindak dan menyeret para tikus berdasi ini ke penjara!
(Tim Redaksi Bersamarajat.id)



















Discussion about this post