JAMBI,BersamaRajat.id — Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi melayangkan tuntutan keras kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Sugeng Hariadi. Tuntutan ini mendesak pihak Kejati untuk segera menunjukkan kepastian hukum dan tindakan nyata terkait berbagai laporan masyarakat mengenai kasus dugaan korupsi yang mandek di meja penyidik.
Sebagai lembaga yang menyuarakan aspirasi publik, PPWI Jambi menegaskan bahwa masyarakat Jambi sudah jenuh dengan janji-janji manis dan tumpukan berkas perkara tanpa ujung. Publik hari ini menuntut pembuktian konkret, bukan sekadar seremonial atau konferensi pers tanpa eksekusi.
Rakyat Butuh Kerja Nyata, Bukan Retorika!
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menyatakan bahwa kejaksaan di bawah kepemimpinan Sugeng Hariadi harus berani keluar dari zona nyaman. Momentum ini harus dimanfaatkan Kejati Jambi untuk membuktikan bahwa taring korps Adhyaksa masih tajam dalam menguliti para perampok uang rakyat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
“Kami minta Sugeng Hariadi selaku Kejati Jambi untuk menunjukkan satu saja kepastian hukum yang jelas dari sekian banyak laporan korupsi yang masuk. Tunjukkan satu kerja nyata yang bisa dilihat langsung oleh mata rakyat! Jangan biarkan laporan masyarakat menguap begitu saja tanpa kejelasan,” tegas Abdul Muthalib, S.H. dalam keterangannya.
PPWI menilai, sikap diam atau lambatnya penanganan kasus korupsi hanya akan memperpanjang runtuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jambi. Masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan penyelewengan anggaran negara berhak mendapatkan kepastian: apakah laporan mereka ditindaklanjuti dengan serius atau justru sengaja “ditiup angin”.
Menakar Keberanian Kejati Jambi
Tuntutan yang disuarakan melalui versi Bersama Rajat.id ini menjadi alarm keras bagi internal Kejati Jambi. Kejaksaan Tinggi tidak boleh alergi terhadap tekanan publik, sebab anggaran operasional penegakan hukum dibiayai oleh pajak yang dibayarkan oleh rakyat. Oleh karena itu, hasil kerjanya pun harus dipertanggungjawabkan kembali kepada rakyat.
Ada beberapa poin krusial yang kini menjadi sorotan utama Abdul Muthalib, S.H. bersama PPWI Provinsi Jambi terhadap kinerja Kejati:
- Transparansi Kasus: Kejati Jambi didesak membuka status perkembangan (SP2HP) atas laporan-laporan korupsi yang mandek agar tidak timbul kecurigaan adanya “main mata” di balik layar.
- Keberanian Eksekusi: Menyeret aktor-aktor intelektual atau “hiu” korupsi di Jambi, bukan hanya menyasar pelaku-pelaku kelas teri di tingkat bawah.
- Kepastian Hukum: Memastikan setiap laporan masyarakat yang memenuhi unsur pidana segera naik ke tingkat penyidikan dan penuntutan, tanpa ada drama penundaan yang berlarut-larut.
Ultimatum Publik: Bersihkan Jambi dari Koruptor!
DPD PPWI Provinsi Jambi di bawah komando Abdul Muthalib, S.H. memastikan akan terus mengawal dan mengawasi setiap jengkal langkah yang diambil oleh Kejati Jambi. Jika dalam waktu dekat tidak ada pergerakan signifikan atau target penuntasan kasus korupsi yang jelas, PPWI bersama elemen masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap menyuarakan mosi tidak percaya yang lebih besar.
Kini bola panas ada di tangan Sugeng Hariadi. Apakah beliau akan tercatat dalam sejarah Jambi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi yang berani dan dikenang karena bersih-bersih koruptor, atau justru memperpanjang daftar pejabat hukum yang gagal memenuhi ekspektasi rakyat?
Masyarakat Jambi sedang menonton, dan Bersama Rajat.id akan terus menagih janji keadilan tersebut.(Tim/Red)




















Discussion about this post