• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal Jalan Wongkito Naik ke Kejari, Bupati Muaro Jambi BBS Lempar Jawaban Nyeleneh: “Boleh Minta SK, Tapi Jadi Kadis PU Dulu Ente!”

Skandal Jalan Wongkito Naik ke Kejari, Bupati Muaro Jambi BBS Lempar Jawaban Nyeleneh: “Boleh Minta SK, Tapi Jadi Kadis PU Dulu Ente!”

by admin
02.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Pendidikan
0

JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID – Sikap arogan dan tidak profesional dipertontonkan oleh Bupati Definitif Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS). Di tengah bergulirnya bola panas dugaan korupsi Dinas PUPR yang resmi dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, orang nomor satu di kabupaten tersebut justru membalas konfirmasi wartawan dengan candaan hambar dan terkesan menantang transparansi publik.

 

Alih-alih memberikan jawaban substantif dan mendukung keterbukaan informasi selaku pejabat publik, Bupati BBS tertangkap basah melempar kalimat nyeleneh saat dikonfirmasi oleh Tim Investigasi Redaksi BersamaRakyat.id melalui pesan singkat WhatsApp, sebagaimana terungkap dalam dokumen bukti IMG-20260602-WA0002.jpg.

Ketika tim investigasi mengirimkan bukti dokumen dan bertanya, “Apo cerito ini pak bupati?”, BBS awalnya berdalih bahwa kegaduhan ini hanyalah “fenomena kebebasan pers”. Ia kemudian berargumen bahwa nomenklatur Jalan Wong Kito sebenarnya ada dua lokasi berdasarkan SK, yakni di Unit 7 yang ia klaim sudah selesai pengerjaannya, dan di Unit 8c yang ia sebut baru akan dibangun pada tahun 2026 ini.

Namun, skandal komunikasi publik yang memuakkan terjadi saat jurnalis meminta bukti transparansi berupa salinan Surat Keputusan (SK) tersebut dengan kalimat sopan, “Boleh minta SK-nya pak bupati”. Menanggapi permintaan dokumen publik tersebut, Bupati BBS justru menjawab secara serampangan dengan mengetik: “boleh tapi jadi kadis pu dulu ente😁” disusul pesan lanjutan, “desnat jadi bapeda😁”.

 

Redaksi Bersama Rajat.id: Dokumen Publik Bukan Bahan Lelucon, Bupati!
Redaksi BersamaRakyat.id secara tegas, berani, dan tanpa kompromi mengecam keras jawaban “guyon” dari Bupati Muaro Jambi tersebut! Dokumen SK Jalan yang bersumber dari uang rakyat bukanlah rahasia pribadi milik Bupati yang boleh dijadikan bahan lelucon atau alat untuk meremehkan profesi jurnalis yang sedang menjalankan amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sikap tertutup dan defensif dari Bupati BBS ini justru semakin mempertebal kecurigaan publik. Jika memang proyek tersebut clear dan tidak ada manipulasi, mengapa harus melempar candaan bernada meremehkan saat diminta bukti SK? Mengapa harus menyuruh wartawan menjadi Kepala Dinas PUPR terlebih dahulu hanya untuk melihat dokumen anggaran daerah?

Kejari Muaro Jambi Harus Panggil Bupati BBS dan Segel Dokumen PUPR!
Fakta chat WhatsApp dalam dokumen IMG-20260602-WA0002.jpg ini menjadi amunisi baru bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk bergerak tanpa ragu. Garis komando dari Kejaksaan Tinggi Jambi melalui surat nomor B-3509/L.5.5/Fo.2/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 sudah sangat jelas memerintahkan pengusutan dugaan “Proyek Fiktif Sebagian, Manipulasi Nomenklatur, dan Pelanggaran DED”.

 

Klaim sepihak Bupati BBS yang menyatakan proyek di Unit 7 sudah selesai dan Unit 8c baru akan dibangun justru harus dijadikan objek penyidikan utama oleh Jaksa Penyidik. Kejari Muaro Jambi wajib segera melakukan audit forensik dan fisik di kedua lokasi tersebut (Unit 7 dan Unit 8c) untuk membuktikan apakah ada manipulasi nomenklatur anggaran dan pelanggaran spesifikasi teknis (DED) seperti yang dilaporkan oleh DPD PPWI Jambi.

 

Bersama Rajat.id mengingatkan dengan keras kepada Kepala Kejari Muaro Jambi beserta jajaran Pidana Khusus (Pidsus): Jangan biarkan taring hukum kalian tumpul oleh keangkuhan jabatan seorang Bupati aktif! Panggil Bupati BBS untuk dimintai keterangan, sita dokumen SK Jalan yang sengaja disembunyikan tersebut, dan periksa seluruh pejabat internal Dinas PUPR Muaro Jambi!

Masyarakat Muaro Jambi berhak atas infrastruktur jalan yang layak, dan uang rakyat yang diduga dirampok lewat modus proyek fiktif sebagian wajib dikembalikan ke negara. Penjarakan para perampok uang rakyat dan mafia proyek, tanpa pandang bulu!.

 

Pewarta : Lukman

Editor : Redaksi Bersama Rajat. id

#KawalUangRakyat #BupatiBBSJanganBercanda #UsutTuntasJalanWongkito #KejariMuaroJambiJanganMelempem #TangkapKoruptorPUPR

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

03.06.2026
Berita

Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

03.06.2026
Berita

Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

03.06.2026
Berita

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

03.06.2026
Berita

Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

03.06.2026
Berita

Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

02.06.2026
Next Post

Satu Tahun Jargon 'Kota Jambi Bahagia': Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

Polemik Film Dokumenter "Pesta Babi": Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah