JAMBI – Sebuah aroma busuk dugaan kongkalikong dan manipulasi proyek kembali terendus di permukaan. Kali ini, sebuah mega proyek pengadaan atau pengelolaan lahan bernilai fantastis, Rp15 Miliar, menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya membawa kemaslahatan bagi masyarakat justru diselimuti tabir gelap manipulasi data, dengan keterlibatan oknum konsultan yang diduga menggunakan “Alamat Palsu”. Lebih mirisnya lagi, amburadulnya pengerjaan proyek ini kini berujung pada ancaman bencana ekologis nyata: Banjir bandang siap menenggelamkan pemukiman warga.
Tim Investigasi Redaksi BersamaRajat.id (FikiranRajat.id) membongkar kejanggalan demi kejanggalan dalam proyek bernilai belasan miliar rupiah ini. Bagaimana mungkin, sebuah proyek dengan anggaran sebesar itu bisa lolos dan diserahkan kepada pihak ketiga (konsultan) yang legalitas dan keberadaan fisiknya di lapangan sangat dipertanyakan?
Konsultan “Hantu” Berkedok Alamat Palsu
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan cek fisik ke lokasi yang tertera sebagai kantor dari konsultan pemenang proyek tersebut, tim menemukan fakta mengejutkan. Alamat kantor yang didaftarkan dalam dokumen tender diduga kuat merupakan alamat fiktif alias palsu. Di lokasi tersebut, sama sekali tidak ditemukan aktivitas operasional layaknya sebuah perusahaan konsultan profesional yang memegang proyek miliaran rupiah.
Penggunaan alamat palsu ini mempertebal indikasi adanya praktik “pinjam bendera” atau rekayasa proses tender demi memuluskan kelompok atau oknum tertentu untuk menggasak uang negara. Publik patut bertanya: Di mana fungsi pengawasan dinas terkait? Mengapa perusahaan “hantu” seperti ini bisa lolos verifikasi dan memenangkan proyek Rp15 Miliar?
Anggaran Dikorupsi, Rakyat Dihadiahi Banjir
Dampak dari penunjukan konsultan “abal-abal” ini langsung dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi lahan proyek. Karena perencanaan dan pengawasan yang diduga asal-asalan—atau bahkan tidak berjalan sama sekali—kondisi topografi dan serapan air di kawasan tersebut kini rusak parah.
Saluran pembuangan air dan tata kelola lingkungan yang seharusnya menjadi tanggung jawab konsultan kini terbengkalai. Akibatnya, setiap kali hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi, debit air langsung meluap tanpa kendali. Ancaman banjir kini menghantui kehidupan warga setiap hari. Hak warga untuk hidup aman dan tenang telah dirampas secara paksa oleh ketamakan para pemburu rente anggaran.
Tuntutan Tegas: Seret Pihak Terkait ke Ranah Hukum!
BersamaRajat.id secara tegas dan tanpa kompromi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda, untuk tidak tinggal diam melihat kejahatan sistemik yang mengorbankan rakyat ini.
Kami mendesak segera dilakukan langkah-langkah konkret berikut:
- Audit Investigatif Menyeluruh: Panggil dan periksa Kepala Dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh panitia pokja tender yang meloloskan konsultan ber-alamat palsu tersebut.
- Sita Dokumen Proyek: Amankan seluruh dokumen perencanaan, kontrak kerja, dan aliran dana proyek senilai Rp15 Miliar tersebut untuk melacak ke mana saja uang rakyat mengalir.
- Tindak Pidana Lingkungan: Selain pasal tindak pidana korupsi (Tipikor), oknum yang terlibat harus dijerat dengan pasal perusakan lingkungan karena kelalaian sengaja yang mengancam keselamatan nyawa warga akibat banjir.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia proyek! Jika proyek Rp15 miliar ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan hukum yang tegas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah ini akan berada di titik nadir. BersamaRajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai para tikus berdasi dan konsultan fiktif tersebut memakai rompi oranye!.( Tim/Red )
Sumber Pemberitaan:
Laporan Investigasi Lanjutan,
Redaksi FikiranRajat.id,
BersamaRajat.id
Suara rajat.id























Discussion about this post