• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

    Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

    Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

    Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

    Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

    HEADLINE: FILOSOFI LOGO PPWI BONGKAR SEMANGAT PERLAWANAN, WILSON LALENGKE: TETAPLAH DI JALAN KEBENARAN WALAU SENDIRIAN DAN DICIBIR!

    Prof. Sahuri Lasmadi Soroti Skandal Jalan Wongkito: Kejati Sudah Limpahkan Berkas, Kejari Muaro Jambi Tak Punya Alasan Tunda Periksa Dinas PUPR!

    Satu Tahun Jargon ‘Kota Jambi Bahagia’: Realita Jalan Berlubang, Sampah Menyengat, dan Pemimpin yang Gemar Seremonial

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SKANDAL LAHAN RP15 MILIAR: Dugaan Konsultan “Alamat Palsu” dan Ancaman Banjir bagi Warga

SKANDAL LAHAN RP15 MILIAR: Dugaan Konsultan “Alamat Palsu” dan Ancaman Banjir bagi Warga

by admin
25.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan, Politik
0
BERSAMARAJAT.ID | INVESTIGASI

 

JAMBI – Sebuah aroma busuk dugaan kongkalikong dan manipulasi proyek kembali terendus di permukaan. Kali ini, sebuah mega proyek pengadaan atau pengelolaan lahan bernilai fantastis, Rp15 Miliar, menjadi sorotan tajam. Proyek yang seharusnya membawa kemaslahatan bagi masyarakat justru diselimuti tabir gelap manipulasi data, dengan keterlibatan oknum konsultan yang diduga menggunakan “Alamat Palsu”. Lebih mirisnya lagi, amburadulnya pengerjaan proyek ini kini berujung pada ancaman bencana ekologis nyata: Banjir bandang siap menenggelamkan pemukiman warga.

Tim Investigasi Redaksi BersamaRajat.id (FikiranRajat.id) membongkar kejanggalan demi kejanggalan dalam proyek bernilai belasan miliar rupiah ini. Bagaimana mungkin, sebuah proyek dengan anggaran sebesar itu bisa lolos dan diserahkan kepada pihak ketiga (konsultan) yang legalitas dan keberadaan fisiknya di lapangan sangat dipertanyakan?

Konsultan “Hantu” Berkedok Alamat Palsu

Berdasarkan hasil penelusuran dokumen dan cek fisik ke lokasi yang tertera sebagai kantor dari konsultan pemenang proyek tersebut, tim menemukan fakta mengejutkan. Alamat kantor yang didaftarkan dalam dokumen tender diduga kuat merupakan alamat fiktif alias palsu. Di lokasi tersebut, sama sekali tidak ditemukan aktivitas operasional layaknya sebuah perusahaan konsultan profesional yang memegang proyek miliaran rupiah.

Penggunaan alamat palsu ini mempertebal indikasi adanya praktik “pinjam bendera” atau rekayasa proses tender demi memuluskan kelompok atau oknum tertentu untuk menggasak uang negara. Publik patut bertanya: Di mana fungsi pengawasan dinas terkait? Mengapa perusahaan “hantu” seperti ini bisa lolos verifikasi dan memenangkan proyek Rp15 Miliar?

Anggaran Dikorupsi, Rakyat Dihadiahi Banjir

Dampak dari penunjukan konsultan “abal-abal” ini langsung dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi lahan proyek. Karena perencanaan dan pengawasan yang diduga asal-asalan—atau bahkan tidak berjalan sama sekali—kondisi topografi dan serapan air di kawasan tersebut kini rusak parah.

Saluran pembuangan air dan tata kelola lingkungan yang seharusnya menjadi tanggung jawab konsultan kini terbengkalai. Akibatnya, setiap kali hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi, debit air langsung meluap tanpa kendali. Ancaman banjir kini menghantui kehidupan warga setiap hari. Hak warga untuk hidup aman dan tenang telah dirampas secara paksa oleh ketamakan para pemburu rente anggaran.

Tuntutan Tegas: Seret Pihak Terkait ke Ranah Hukum!

BersamaRajat.id secara tegas dan tanpa kompromi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda, untuk tidak tinggal diam melihat kejahatan sistemik yang mengorbankan rakyat ini.

Kami mendesak segera dilakukan langkah-langkah konkret berikut:

  1. Audit Investigatif Menyeluruh: Panggil dan periksa Kepala Dinas terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta seluruh panitia pokja tender yang meloloskan konsultan ber-alamat palsu tersebut.
  2. Sita Dokumen Proyek: Amankan seluruh dokumen perencanaan, kontrak kerja, dan aliran dana proyek senilai Rp15 Miliar tersebut untuk melacak ke mana saja uang rakyat mengalir.
  3. Tindak Pidana Lingkungan: Selain pasal tindak pidana korupsi (Tipikor), oknum yang terlibat harus dijerat dengan pasal perusakan lingkungan karena kelalaian sengaja yang mengancam keselamatan nyawa warga akibat banjir.

Negara tidak boleh kalah oleh mafia proyek! Jika proyek Rp15 miliar ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan hukum yang tegas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah ini akan berada di titik nadir. BersamaRajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sampai para tikus berdasi dan konsultan fiktif tersebut memakai rompi oranye!.( Tim/Red )

Sumber Pemberitaan:

Laporan Investigasi Lanjutan, 

Redaksi FikiranRajat.id,

BersamaRajat.id

Suara rajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

03.06.2026
Berita

Jeritan 15 Tahun Transmigran Air Balui: Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria, Ombudsman RI Terkesan Tidak Peduli

03.06.2026
Berita

Tasyakuran Kelulusan SMP Negeri 3 Kota Cilegon Berlangsung Khidmat, 341 Siswa Kelas IX Dinyatakan Lulus

03.06.2026
Berita

Pergantian Tampuk Kepemimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi

03.06.2026
Berita

Fakta Persidangan Ungkap Bayu Sugara Tinggalkan Lokasi Sebelum Penusukan, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif Menilai Perkara

03.06.2026
Berita

Polemik Film Dokumenter “Pesta Babi”: Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

02.06.2026
Next Post

MENJELANG IDUL ADHA 1447 H, DINAS PERTANIAN MUKOMUKO PERKETAT PENGAWASAN: PASTIKAN HEWAN QURBAN SEHAT, AMAN, DAN LAYAK KONSUMSI

PT. USM Teguhkan Komitmen: Serahkan Hewan Qurban ke Desa Penyangga Sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

PORTAS CUP 2026: Turnamen Sepak Bola Termegah di Pesisir Selatan Resmi Digelar, Dukungan Penuh Bupati Hendrajoni Jadi Landasan Utama

Ciliandra Fangiono Diduga Kuat Terlibat Praktek Under-Invoicing, Wilson Lalengke: Harus Ditangkap Segera!

Rakyat Menjerit Harga Sawit Terjun Bebas, Perhatian Pemkab Dinilai Lebih Condong pada Seremoni: Antara Harapan Kesejahteraan dan Realita Penderitaan Petani

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah