JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Rotasi dan promosi jabatan di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergulir. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. resmi mengemban amanah baru sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia. Ucapan selamat dan harapan pun mengalir dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi atas pelantikan tersebut.
Namun, di tengah kemegahan seremoni dan rentetan ucapan “Selamat & Sukses”, publik mengingatkan bahwa jabatan Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung bukanlah panggung kompromi maupun sekadar tempat rehat karier. Jabatan strategis ini membawa beban moral dan tanggung jawab konstitusional yang sangat berat langsung di lingkup pembuat kebijakan tertinggi penegakan hukum Indonesia.
Harapan Tinggi vs Realita Penegakan Hukum
Dalam rilis resminya, Kejari Jambi menyampaikan doa agar Dr. Hermon Dekristo senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kebijaksanaan dalam menjalankan tugas, khususnya demi mengemban amanah menegakkan hukum dan keadilan di tanah air.
“Semoga amanah ini menjadi ladang kebaikan dan kontribusi terbaik untuk kemajuan institusi dan bangsa,” bunyi penggalan narasi resmi yang diunggah Kejari Jambi.
Prinsip-prinsip yang diusung seperti Integritas, Profesional, Inovatif, dan Kolaboratif (Adhyaksa BerAKHLAK) kini kembali diuji. Publik tidak membutuhkan jargon manis di media sosial, melainkan keberanian nyata dari jajaran Staf Ahli untuk memberikan masukan kritis, tajam, dan tanpa pandang bulu kepada Jaksa Agung R.I.
Bersama Rajat Menekan: Integritas Harus Dibuktikan, Bukan Sekadar Jargon!
Redaksi Bersama Rajat.id menyoroti pentingnya peran Staf Ahli dalam mengawal kasus-kasus korupsi berskala besar, penyelewengan wewenang, dan ketimpangan hukum yang kerap melukai perasaan masyarakat kecil.
Bersama Rajat menuntut Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. untuk:
- Tegas dan Bersih dari Kepentingan: Menunjukkan keberanian dalam memberikan pertimbangan hukum yang progresif kepada Jaksa Agung tanpa terintervensi oleh oligarki maupun kepentingan politik praktis.
- Mendorong Transparansi Kasus: Memastikan bahwa penanganan kasus hukum di daerah maupun pusat berjalan transparan, tuntas, dan akuntabel.
- Menjaga Marwah Adhyaksa: Membuktikan nilai Integritas dan Profesionalisme bukan hanya sebatas baliho atau unggahan Instagram, melainkan tercermin dari rekam jejak dan terobosan nyata bagi keadilan rakyat.
Masyarakat menantikan kiprah nyata Dr. Hermon Dekristo di posisi barunya. Hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Selamat bertugas, pembuktian Anda ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia! (Red/BR)























Discussion about this post