• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelaksanaan Muscab VI DPC PPP Kabupaten Mukomuko.

    BUPATI MUARO JAMBI SEBUT ‘SUDAH BERES’, LAPANGAN MEMBUKTIKAN FIKTIF!

    Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

    Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

    JAM WAS Didesak Turun Tangan: Bongkar Bobroknya Kejati Jambi dan Kejari Sarolangun yang Mandul Penegakan Hukum!

    Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

    Duit Makan Lapas Jambi Rp 13 Miliar: Jangan Ada Yang Disunat Itu Hak WBP!

    AMBISI DI ATAS LAHAN ILEGAL? Proyek Sekolah Rakyat Maulana di Hutan Kota Bagan Pete Tabrak Aturan Administratif!

    BUKTI NYATA RAPOR MERAH KEJATI JAMBI: Laporan Korupsi Dinas PUPR Hanya Dijadikan “Pingpong” Birokrasi di Era Sugeng Hariadi!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelaksanaan Muscab VI DPC PPP Kabupaten Mukomuko.

    BUPATI MUARO JAMBI SEBUT ‘SUDAH BERES’, LAPANGAN MEMBUKTIKAN FIKTIF!

    Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

    Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

    JAM WAS Didesak Turun Tangan: Bongkar Bobroknya Kejati Jambi dan Kejari Sarolangun yang Mandul Penegakan Hukum!

    Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

    Duit Makan Lapas Jambi Rp 13 Miliar: Jangan Ada Yang Disunat Itu Hak WBP!

    AMBISI DI ATAS LAHAN ILEGAL? Proyek Sekolah Rakyat Maulana di Hutan Kota Bagan Pete Tabrak Aturan Administratif!

    BUKTI NYATA RAPOR MERAH KEJATI JAMBI: Laporan Korupsi Dinas PUPR Hanya Dijadikan “Pingpong” Birokrasi di Era Sugeng Hariadi!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Peta Sudah Terbuka, Nama Mulai Teridentifikasi, Tapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?

Peta Sudah Terbuka, Nama Mulai Teridentifikasi, Tapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?

by admin
19.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

JAMBI – Kasus dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun kini memasuki fase krusial. Di satu sisi, fakta lapangan semakin terang—bahkan peta dan titik koordinat sudah terbuka. Namun di sisi lain, proses hukum justru berjalan lambat dan terkesan berputar di tempat.

Berdasarkan investigasi FikiranRajat.id, peta perambahan di Desa Karang Mendapo menunjukkan adanya aktivitas perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan negara, tepatnya di zona Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Tak hanya itu, sejumlah blok kebun telah dipetakan secara detail, lengkap dengan titik koordinat dan hasil groundcheck di lapangan.

Nama Sudah Ada, Peta Sudah Jelas

Yang lebih mengejutkan, investigasi juga mengungkap adanya pihak-pihak yang diduga menguasai lahan tersebut.

Beberapa nama bahkan sudah teridentifikasi, meski masih menggunakan inisial seperti JH, AS, HL, MS, ST, dan TM.

 

Artinya, perkara ini sebenarnya sudah tidak lagi “gelap”.

Data ada.

Peta ada.

Lokasi jelas.

Aktivitas berlangsung.

Namun yang menjadi pertanyaan besar:

mengapa proses hukumnya justru belum bergerak signifikan?

Dilimpahkan ke Inspektorat, Bukan Diproses Pidana

Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan pengakuan bahwa laporan kasus ini justru dilimpahkan ke Inspektorat, bukan dilanjutkan ke proses pidana.

Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang Kehutanan, aktivitas membuka dan menguasai kawasan hutan tanpa izin merupakan tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran administratif.

Langkah ini kemudian diperiksa oleh Ombudsman, namun tidak serta-merta menjawab substansi persoalan utama: dugaan perambahan hutan itu sendiri.

Sulit Diproses, Diduga Banyak Oknum Terlibat

Di tengah mandeknya penanganan, muncul dugaan kuat yang beredar di publik:

kasus ini sulit diproses karena diduga melibatkan banyak pihak berpengaruh.

Isu yang berkembang menyebutkan bahwa sejumlah kebun sawit di kawasan hutan tersebut diduga berkaitan dengan oknum, termasuk yang memiliki posisi atau kedekatan dengan kekuasaan.

Jika dugaan ini benar, maka wajar jika penanganan berjalan “hati-hati”—atau bahkan cenderung stagnan.

Namun di sinilah persoalan besarnya:

Apakah hukum akan tetap berjalan jika yang terlibat adalah masyarakat biasa,

tetapi melambat ketika menyentuh kalangan tertentu?

Kontras: Fakta Terbuka, Penegakan Hukum Tertutup

Kasus ini kini menunjukkan ironi serius dalam penegakan hukum:

▪️Fakta lapangan terbuka (peta, koordinat, aktivitas kebun)

▪️Identitas mulai terungkap

▪️Regulasi jelas mengatur pidana

Namun:

➡️ proses hukum justru tidak transparan

➡️ penanganan dialihkan ke jalur administratif

➡️ belum ada penetapan tersangka

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa ada “sesuatu” yang membuat kasus ini sulit disentuh.

Ujian Keberanian Aparat Penegak Hukum

Kasus perambahan hutan Sarolangun bukan lagi sekadar isu lingkungan.

Ini telah menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di daerah.

Jika aparat berani, maka peta dan data yang sudah terbuka seharusnya cukup untuk naik ke tahap penyidikan.

Namun jika terus berlarut, publik akan membaca satu pesan sederhana:

bahwa hukum bisa berhenti ketika menyentuh kepentingan tertentu.

Publik Menunggu: Berani atau Diam?

Hari ini, pertanyaan publik semakin tajam:

▪️Mengapa kasus yang datanya sudah terang masih belum diproses tuntas?

▪️Siapa saja sebenarnya di balik kepemilikan kebun di kawasan hutan tersebut?

▪️Dan yang paling penting, apakah negara berani menindak tanpa pandang bulu?

Sebab jika tidak, maka yang terjadi bukan sekadar perambahan hutan—

melainkan perambahan terhadap kepercayaan publik itu sendiri.

Tags: #SarolangunPeta Sudah Terbuka Nama Mulai Teridentifikasi ayapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?SatgasPKH
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ucapan Selamat Dan Sukses Atas Pelaksanaan Muscab VI DPC PPP Kabupaten Mukomuko.

09.06.2026
Berita

BUPATI MUARO JAMBI SEBUT ‘SUDAH BERES’, LAPANGAN MEMBUKTIKAN FIKTIF!

09.06.2026
Berita

Catatan Air Mata Ibu Pertiwi: Pesta Babi, Salib Merah, dan Ratapan Jiwa Hutan yang Terluka

09.06.2026
Berita

Mengapa ‘Ijasah Jokowi’ Jadi Taruhan Moral Bangsa? Wilson Lalengke Bawa Plato dan Kant untuk Uji Kejujuran Indonesia

09.06.2026
Berita

JAM WAS Didesak Turun Tangan: Bongkar Bobroknya Kejati Jambi dan Kejari Sarolangun yang Mandul Penegakan Hukum!

08.06.2026
Berita

Sengketa Tanah di Rote Ndao: Seruan Moral untuk Keadilan dan Pelayanan Publik

08.06.2026
Next Post

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Bukit Subur Belum Berubah: Illegal Drilling Masih Hidup, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

Hoaks atau Fakta? Ketika Pernyataan Kades Bertabrakan dengan Realitas Lapangan

Jejak Alat Berat, Akses Jalan, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab (Bagian II)

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah